Larangan Sepeda Motor Melintasi Fly Over Di Pekanbaru Bisa Jadi Dibatalkan

Larangan Sepeda Motor Melintasi Fly Over Di Pekanbaru Bisa Jadi Dibatalkan
Fly over pekanbaru

RIAU (RA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau mengaku kesulitan dalam melakukan sosialisasi larangan sepeda motor melintasi jembatan layang fly over di Pekanbaru. Sering kali, spanduk peringatan kendaraan roda dua melintas di jembatan layang yang dipasang hilang karena diturunkan paksa oleh salah seorang oknum.

"Spanduk peringatan yang kami pasang sering kali diturunkan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Rahmad Rahim di Pekanbaru, jum'at.

Ia pun menyadari pro dan kontra atas pelarangan sepeda motor melintasi fly over ini memang tidak dapat dihindarkan. Salah satu penyebabnya dikarenakan masyarakat yang belum sepenuhnya paham akan tujuan Dishub melarang sepeda motor melintas di jembatan layang pembangunan masa kepemimpinan Rusli Zainal tersebut. Padahal, alasan utamanya adalah untuk keselamatan si pengendara motor itu sendiri.

"Pasti ada pro dan kontranya, kita lihat dulu respon masyarakat. Bisa saja tidak jadi dilarang kalau masyarakat banyak yang tidak setuju," paparnya

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index