Revisi UU Pemilu Bisa Rugikan Jokowi

Revisi UU Pemilu Bisa Rugikan Jokowi
Presiden Joko Widodo
NASIONAL (RA) - JAKARTA, Draf revisi UU Pemilu yang diusulkan Kemendagri dinilai dapat merugikan Presiden Joko Widodo. Draf itu menjadi polemik karena dinilai tidak sesuai dengan semangat konstitusi. “Draf itu saya sudah jelaskan, tidak sesuai semangat konstitusi. 
 
Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) itu memutuskan pemilu itu pilpres (pemilihan presiden) dan pileg (pemilihan legislatif). Kalau pilpres, partai baru tidak boleh mencalonkan, bukan pemilu namanya. Itu melanggar MK,” tegas Ketua DPP Pemuda Perindo Effendi Syahputra kepada Okezone, Rabu (5/10/2016).
 
Ia menilai, draf revisi UU Pemilu ini seperti coba-coba untuk melihat bagaimana masyarakat menyikapi. Ia pun menilai, kalau hal ini digulirkan, juga akan merugikan Jokowi. 
 
“Saya lihat kalau ini digulirkan kan merugikan Jokowi. Dia di partainya bukan pengambil keputusan. Sangat mungkin (Jokowi) dicalonkan partai baru,” ujarnya. Dengan adanya kemungkinan yang merugikan Jokowi, Effendi yakin bila draf revisi itu adalah perintah dari presiden. Menurutnya, itu diusulkan oleh Mendagri. 
 
Effendi menyatakan, saat ini Dewan sedang mempertimbangkan hal tersebut. Jika ditentang banyak orang, tentu DPR akan mengambil langkah lain yang lebih lunak. Jika DPR mengesahkan draf tersebut, pastinya akan ada uji materi (judicial review) yang diajukan partai baru. 
 
“Saya lihat DPRa juga sedang menimang-nimang. Jika ditentang banyak orang, DPR akan ambil langkah soft. Kalau disahkan DPR, pasti akan ada yang ajukan judicial review,” kata Effendi. (okezone.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index