Aneh, Hanya Karena Indikasi Terserang Sakit, Said Usman Mau Digugurkan KPU

Aneh, Hanya Karena Indikasi Terserang Sakit, Said Usman Mau Digugurkan KPU
pengacara Said Usman, Rasman Arif Nasution,

PEKANBARU (RA) - Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru yang mengumumkan hasil tes kesehatan, di mana bakal calon Wakil Walikota Said Usman Abdullah dinyatakan tak memenuhi syarat dengan alasan disabilitas, menimbulkan aksi protes oleh tim, dan pengacara yang bersangkutan.

Sabtu (1/10) rombongan yang dipimpin langsung Said Usman mendatangi kantor KPU Pekanbaru, di jalan Arifin Ahmad. Sempat terjadi perdebatan antara Komisioner KPU dan tim dari Said Usman. Namun setelah dilakukan pertemuan tertutup antar kedua belah pihak, perselisihan akhirnya dapat dihindarkan.

"Pantas saja KPU ini sangat takut sekali pertemuan terbuka, dan disaksikan media. Ternyata klien saya ini tidak ada penyakit yang berbahaya atau permanen, saya pikir klien saya terkena HIV/AIDS atau terindikasi Narkoba atau penyakit mematikan apa?, Ternyata hanya dinyatakan disabilitas tanpa penjelasan gangguan kesehatan apa yang menjadi sebab disabilitas tersebut,” ungkap pengacara Said Usman, Rasman Arif Nasution, seusai pertemuan.

Rasman juga mengungkapkan, tes kesehatan Said Usman yang diteken Dirut RSUD Arifin Achmad Nuzelli Husnedi dan ketua tim pemeriksa Azwar, hanya disebutkan disabilitas, sehingga ditakutkan punya faktor resiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan menjalankan tugas sebagai walikota atau wakil walikota, dan tidak ada penyampaian pengguguran sebagai bakal calon.

"Ini KPU harus belajar lagi mentafsirkan bahasa, kalau resiko, semua pasti punya kemungkinan resiko. Seperti wartawan megang kamera, punya resiko kameranya terjatuh, atau saya saja berisiko terserang sakit ini dan sebagainya, semua ada resiko,” ujar Rasman.

Karena tidak jelas alasan dirinya dinyatakan disabilitas, Said dan mengacaranya lantas mendesak KPU untuk minta penjelasan kepada tim kesehatan. Permintaan tersebut disanggupi dan akan dikirim surat resmi pada RSUD Arifin Achmad dan tim tes kesehatan untuk memberi penjelasan resmi.

“Dalam dua hari ini kita akan menunggu penjelasan mengenai penyebab disabilitas yang dimaksud. Setelah itu, kita baru menentukan langkah lanjutan,” ucap Rasman.

Sementara Said Usman saat ditemui mengungkapkan rasa herannya mengenai hasil tes kesehatan yang menyatakan dirinya disabilitas. Apalagi ia sudah tiga periode menjadi anggota dewan di Kota Pekanbaru. Salah satu persyaratan menjadi anggota egislatif harus lulus tes kesehatan, termasuk narkoba.

"Saya sudah tiga kali menjalani tes kesehatan untuk jadi Caleg, di mana prosedurnya hampir sama untuk tes kesehatan ikut PIlkada. Selalu lulus dan dinyatakan sehat. Sekarang kok beda," katanya bingung. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index