Penularan HIV/AIDS Tinggi, Pemkab Purbalingga Diminta Bikin Perda

Penularan HIV/AIDS Tinggi, Pemkab Purbalingga Diminta Bikin Perda
Ilustrasi HIV AIDS.
NASIONAL (RA) - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Purbalingga meminta adanya aturan daerah yang memayungi pencegahan dan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS). Aturan tersebut dibutuhkan karena saat ini penularan HIV/AIDS di wilayah Purbalingga terus meningkat tiap tahunnya.
 
"Kalau pada tahun 2010 baru ada dua kasus HIV/AIDS. Tetapi dalam catatan KPA Purbalingga hingga September 2016 jumlahnya meningkat hingga mencapai total 162 kasus. Bahkan, khusus di tahun 2016, hingga September, ditemukan 48 kasus HIV/AIDS," kata Kepala Sekretariat KPA Purbalingga, Heny Ruslanto, Jumat (29/9).
 
Ia mengemukakan selama ini, dari lima program KPA, hanya baru bisa menjalankan tindakan pencegahan dengan kegiatan sosialisasi kepada berbagai stakeholder, pelayanan Voluntary Conseling Test (VCT) dan melakukan Care, Support dan Treatment (CST). Padahal, menurut Heny, perlu melakukan mitigasi seperti pemberian keterampilan dan bantuan modal usaha bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).
 
"Apalagi hingga saat ini, banyak ODHA masih tertutup. Mereka belum mau terbuka, sehingga kami kesulitan melakukan pendataan nama dan alamat," ujarnya.
 
Selain itu, ia juga merujuk selama ini payung hukum berupa Perda HIV/AIDS sudah mulai bermunculan untuk menangani HIV/AIDS secara komprehensif. Padahal, menurut Heny, di wilayah Jawa Tengah sudah ada 16 kabupaten/kota yang memiliki perda tersebut. "Untuk eks-Karesidenan Banyumas, hanya Purbalingga saja yang belum memiliki perda tersebut," ujarnya.
 
Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi akan menginisiasi rancangan perda tersebut. Diakui Dyah, ketiadaan perda HIV/AIDS memang menjadikan gerak KPA terhambat. "Inisiasi perlu dirancang agar dapat segera diusulkan kepada DPRD," ucapnya.
 
Selain itu, ia juga meminta KPA membuat hotline khusus agar dijadikan saluran komunikasi bagi masyarakat, terutama bagi orang berisiko HIV/AIDS. "Selain memberikan sosialisasi HIV/AIDS juga dapat memberikan edukasi kepada orang tua tentang pola asuh anak yang baik," ucapnya.
 
Tiwi juga meminta kepada para camat agar dapat berkolaborasi dengan KPA untuk bersama melakukan pembentukan lembaga Warga Peduli AIDS (WPA) dan LSM Peduli AIDS. "Para camat saya minta dapat mendorong dan memfasilitasi pembentukan komunitas WPA di setiap desa yang ditetapkan dengan keputusan kepala desa," katanya. (merdeka.com)
 
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index