Baru Dua Kabupaten Yang Tertib Serahkan Izin Usaha Pertambangan Ke Gubernur Riau

Baru Dua Kabupaten Yang Tertib Serahkan Izin Usaha Pertambangan Ke Gubernur Riau
ilustrasi

RIAU (RA) - Menjelang batas akhir penyerahan dokumen yang masuk pengalihan personel, pembiayaan, peralatan, dan dokumen (P3D), baru ada dua kabupaten yang menyerahkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Padahal, dokumen IUP tersebut sangatlah penting untuk dievaluasi Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman selama 90 hari ke depan.

"Baru ada dua kabupaten yang menyerahkan yaitu Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu. Nantinya, hasil evaluasi IUP akan dikeluarkan pada 29 Desember 2016 mendatang," ungkap Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Syahrial Abdi di Pekanbaru, jum'at.

Ia pun memuji komitmen kepala daerah Inhil dan Inhu yang telah menyerahkan dokumen IUP dengan tepat waktu. Sehingga tidak menyulitkan pemerintah provinsi dalam melakukan penataan dan verifikasi izin-izin pertambangan.

"Inhil sudah kami proses verifikasinya, karena serah terimanya tertanggal 25 Mei lalu. Bagi daerah lain, tolong sesegera mungkin diserahkan kepada kami di provinsi," tuturnya.

Sementara itu, anggaran yang disiapkan Dinas Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Riau untuk P3D Distamben kabupaten/kota yang akan dipindahkan ke provinsi sebesar Rp47 miliar.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index