BPMPD Keluarkan Rekomendasi Pencairan Dana Desa dan ADD Bagi 78 Desa

BPMPD Keluarkan Rekomendasi Pencairan Dana Desa dan ADD Bagi 78 Desa
ilustrasi

PASIR PENGARAYAN (RA) - Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sudah rekomendasikan 78 desa tersebar di 16 kecamatan se-Rohul untuk proses pencairan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD Rohul 2016, juga dana desa bersumber dari APBN 2016 ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Rohul.

Rekomendasi yang dikeluarkan BPMPD Rohul bagi 78 desa dari 147 desa se-Rohul, sudah disampaikan ke Plt Bupati Rohul, H Sukiman, dan selanjutnya akan didisposisikan ke DPKA Rohul untuk memproses pencairan bantuan ADD dan dana desa 2016 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dikatakan Plh BPMPD Rohul Juni Syafry melalui Plt Sekretaris BPMPD Rohul Prasetiyo SIP, kamis, dirinya membenarkan ada 78 desa yanmg tengah proses pengurusan pencairan bantuan ADD dan dana desa di DPKA Rohul. Karena puluhan desa tersebut sudah menyelesaikan proses juga melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan, dalam mengurus pencairan bantuan ADD dan dana desa 60 persen.

“Hingga kini, kita telah rekomendasikan 78 desa agar segera dilakukan pemindah buku dana desa dan ADD dari kas daerah ke kas desa, sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Karena anggaran berada di pos bantuan, prosedurnya pencairan bantuan ADD dan dana desa harus ada disposisi dari kepala daerah. Kini pemerintah desa tinggal menunggu proses penerbitan SP2D di DPKA saja," tegas Prasetiyo.

Selain 78 desa yang telah direkomendasi untuk pemindah bukuan dana desa baik berasal dari APBN maupun  APBD Rohul, Prasteyo juga menyebutkan saat ini ada 69 desa yang masih dalam tahapan verivikasi RAPB desa dan RPJM Desa di kecamatan masing-masing.

“Dimana ke ’69 desa yang belum mengajukan  rata-rata prosesnya masih dalam tahapan  proses verifikasi serta evaluasi APBDes di tingkat kecamatan. Tetapi, bila verifikasinya selesai Camat akan keluarkan SK tentang APBDes dan merekomendasikannya ke BPMPD Rohul untuk diproses sesuai aturan yang ada,’’ ucapnya.

Kemudian dengan waktu tahun anggaran 2016 yang hanya tinggal sisakan dua setengah bulan lagi, prasetyo menghimbau agar seluruh desa memprioritaskan pembangunan infrastruktur sederhana yang bisa dilakukan dalam waktu cepat,  seperti pembangunan jalan setapak dan gorong-gorong.

“Itu juga sesuai instruksi plt Bupati Rohul Sukiman, agar dana desa bisa di prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang sederhana di desa, baik itu jalan setapak, drainase dan gorong-gorong.  dan tidak diarahkan untuk pembangunan gedung agar serapanya maksimal,” imbau Presetyo. (lim)
  

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index