Ritel Alfamart di Pekanbaru Banyak yang Tidak Kantongi Izin Usaha Toko Moderen

Ritel Alfamart di Pekanbaru Banyak yang Tidak Kantongi Izin Usaha Toko Moderen
Alfamart

PEKANBARU (RA) - Menjamurnya toko modern di Kota Pekanbaru ternyata tidak sejalan dengan proses perizinan yang menjadi syarat mutlaknya. Dari ratusan toko modern jenis ritel yang beroperasi, hanya 40 persen toko yang memiliki izin usaha toko modern (IUTM).

"Kita akui hanya 40 persen yang miliki IUTM, sementara 60 persen lainnya belum ada yang mengurus," ungkap Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, ketika dihubungi, Kamis (29/9).

Dari banyaknya ritel yang belum mengurus, kata Irba, ritel alfamart yang paling banyak belum mengantongi izin, dengan jumlah mencapai 90 persen dari 150 ritelnya yang saat ini beroperasi di Kota Pekanbaru.

Irba juga menyebut, saat ini izin yang dimiliki ritel yang tidak memiliki IUTM hanya sebatas izin lingkungan dan warga setempat, dan izin yang wajibnya tidak ada.

"Ini yang sangat kita sayangkan, tapi kita sudah surati ritel yang belum membuat IUTM agar segera mengurus izin di mana mereka berdomisili yang dikeluarkan Badan Perizinan Satu Pintu. Dan jika tidak juga di urus dalam waktu dekat akan kita minta pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera menutup ritel mereka," tegasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index