Terkait Kasus SK Bodong, Sekda Dan Asisten III Rohul Dipanggil Penyidik

Terkait Kasus SK Bodong, Sekda Dan Asisten III Rohul Dipanggil Penyidik
ilustrasi

ROHUL (RA) - Kasus dugaan pemalsuan surat alias SK bodong Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rokan Hulu (Rohul) yang dilaporkan oleh Kepala BKD Drs Fajar Shidqy beberapa waktu lalu, terus diusut secara tuntas oleh Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rohul.
 
Informasi terbaru menyebutkan, penyidik Polres Rohul akan memanggil Sekretaris Kabupaten Rohul Ir Damri Harun dan Asisten III Sekkab Hj Sri Mulyati SSos. Kedua pejabat Rohul itu akan dimintai keterangannya, karena namanya sering disebut-sebut dalam pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
 
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres AKP Muhammad Wirawan Novianto SIK membenarkan bahwa penyidik sudah memanggil dua pejabat teras Pemkab Rohul itu untuk diminta keterangan.
 
"Benar, hari ini penyidik meminta keterangan dari Asisten III Setdakab Rohul Sri Mulyati," kata AKP M Wirawan, kemarin.
 
Dari pantauan di ruang Satreskrim Polres Rokan Hulu Polda Riau, Rabu siang terlihat Asisten III Setdakab Rohul Sri Mulyati keluar dari ruangan penyidik III Tipikor memakai baju warna putih dan memakai rok warna hitam serta didampingi seorang pria yang tidak diketahui namanya.
 
Dia berlari keluar ruang Satreskrim dan secepat kilat menuju mobil yang menunggunya di halaman Mapolres Rohul, bahkan belasan para awak media yang yang hendak memintai keterangannya diacuhkan.
 
Ditambahkan AKP M Wirawan, selain Asisten III Setdakab Rohul  Sri Mulyati ini ada satu lagi saksi dari pejabat Rohul yakni Sekda Rohul Ir Damri.
 
"Jika tidak ada halangan, pada hari ini Kamis (29/9) Ir Damri juga akan dimintai keterangannya," tutup AKP M Wirawan menerangkan sebelumnya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada dua pejabat Rohul itu. (tribrata)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index