DPRD Minta Pemko Antisipasi Kelambatan Jaringan, Dalam Proses Pembuatan e-KTP

DPRD Minta Pemko Antisipasi Kelambatan Jaringan, Dalam Proses Pembuatan e-KTP
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Sebagaimana diketahui saat ini banyak kendala dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terjadi hampir diseluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Sehingga masyarakat yang ingin melakukan perekaman menjadi membludak.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH, ketika dikonfirmasi terkait perihal tersebut mengatakan, menurut informasi dari dinas terkait kendala yang terjadi bukan karena alat perekaman yang rusak tetapi diakibatkan karena jaringan yang tidak cepat loadingnya ke pusat.

"Dari informasi yang saya peroleh, kendala dalam perekaman e-KTP bukan akibat alat yang rusak tetapi loading jaringan yang lambat sehingga ketika direkam oleh masing-masing kecamatan melalui UPTD-nya, hal itu langsung online ke pusat masuk ke Kemendagri, jika masuk kemudian baru-lah bisa dicetak oleh Disdukcapil," ungkap Ida Yulita Susanti, Kamis (29/9).

Oleh karena itu, kata Ida, pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harusnya lebih mengantisipasi lambatnya jaringan server kepusat, karena dengan permasalahan ini sangat menghambat masyarakat dalam mengurus segala bentuk administrasi.

"Pemko melalui SKPD terkait ada baiknya untuk segera memperbaiki kembali dan melakukan koordinasi dengan Kemendagri untuk mengatasi hal tersebut. Karena dengan menggunakan sistem jaringan ketika direkam maka jaringan link masuk ke pusat dan jika linknya bagus maka akan bisa langsung dicetak. Tetapi kita lihat saat ini karena terganggunya jaringan maka perekaman menjadi terkendala," ucapnya.

Lebih lanjut, Politisi Golkar ini berharap dengan bertambahnya batas waktu yang diberikan pemerintah pusat untuk perekaman e-KTP di tanah air hingga pertengahan tahun 2017 mendatang. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang telah diberikan.

"Kita himbau masyarakat untuk segera merekam e-KTP sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Jangan sampai kita menunggu hingga akhir batas waktu baru merekam, nantinya akan berakibat sangat fatal, seperti contoh di daerah Kecamatan Tampan, masyarakat yang ingin melakukan perekaman jadi membludak dan sampai malam hari pun petugas masih melakukan perekaman, ini jangan sampai terjadi lagi," tuturnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index