BPKAD Belum Terima Laporan Resmi Penarikan Mobdis yang Dilakukan Satpol PP Pekanbaru

BPKAD Belum Terima Laporan Resmi Penarikan Mobdis yang Dilakukan Satpol PP Pekanbaru
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Beberapa Mobil Dinas (Mobnas) yang masih dikuasai mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah ditarik Satpol PP Pekanbaru. Namun, hingga saat ini  belum ada laporan secara resmi kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kota Pekanbaru, Dino Prima mengatakan bahwa pihaknya mamang sudah mendapat laporan secara lisan, jika Satpol PP sudah berhasil mengamankan 3 mobil dinas.

"Secara lisan informasinya sudah ada ditarik 3 mobil dinas, namun secara tertulis belum. Kami kan sifatnya hanya menunggu," ungkapnya. Rabu (28/9) kepada wartawan.

Menurut Dino, meskipun sudah ditarik. Namun belum ada penyerahan resmi, maka pihaknya belum bisa menentukan langkah selanjutnya untuk pengelolaan aset kendaraan dinas yang sudah dikembalikan oleh mantan pejabat.

"Kalau misalnya akan dilelang itu tentu ada mekanismenya juga, namun yang terpenting dahulu kami harus masukkan kembali ke dalam daftar inventaris daerah. Pasalnya itu tugas kami untuk mengamankan secara fisik dan administrasi selaku pengelola," terangnya.

Ketika ditanya kemungkinan Mobnas dilelang? Dino menegaskan, jika ada kajian tekhnis terlebih dahulu untuk pelelangan. Jika memang sudah memenuhi syarat lebih baik dilelang. Maka akan dilelang. Pasalnya jika dipertahankan akan memakan biaya operasional yang tinggi. Seperti kendaraan yang sudah berumur 5 hingga 10 tahun.

"Lelang kendaraan ini pun  nanti akan dilaksanakan secara terbuka oleh Kantor Penyelenggara Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan bukan Pemko,"tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index