766 Pegawai Siak Diambilalih Provinsi

766 Pegawai Siak Diambilalih Provinsi
ilustrasi

SIAK (RA) - Dengan telah diambilalih kewenangan, sebanyak 766 pegawai dari beberapa dinas di Kabupaten Siak yang selama ini mengabdi di sejumlah SKPD, sejak januari 2017 menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.         

"766 pegawai tersebut berasal dari Dinas Pendidikan, Kehutanan dan Perkebunan, serta Dinas Sosial Ketenagakerjaan. Mulai per satu Januari 2017, kewenangnya sudah menjadi hak Provinsi," terang Kepala BKD Kabupaten Siak, H Lukman SSos MPT kepada RiauAktual.com, Rabu (28/9).

Dikatakan, peralihan kewenangan itu berasal dari delapan SKPD. Diantaranya, Dinas Sosial Ketenagakerjaan 2 orang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 662 orang, Dinas Kehutanan dan Perkebunan 64 orang, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB sebanyak 29 orang, Badan Pelaksanaan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan 3 orang, Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan 5 orang, Dinas Tanaman Pangan dan  Holtikultura 1 orang, serta Dinas Pertambangan dan Energi sebanyak 11 orang.

"Pengalihan 766 pegawai negeri sipil ini menjadi PNS Provinsi dan pusat sudah diatur dalam payung hukum yang ada melalui peraturan BKN yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah pusat," papar Lukman.

Untuk diketahui, secara kedinasan ke 766 Pegawai tersebut masih tetap bertugas di Kabupaten Siak. Hanya saja menyangkut administrasi dan juga pembayaran gaji mereka diambil alih oleh Provinsi.

Kalau berdasarkan data tahun 2015, Kabupaten Siak kekurangan pegawai sebanyak 2001 orang. Jumlah itu berdasarkan Analisa Jabatan (Anjab) ABK. "Walaupun pengambilan kewenangan dilaksanakan, akan tetapi kekuatan pegawai masih tetap kita rasakan, yang mana dari angka 2001 dikurangi 766 berarti Kabupaten Siak kekurangan pegawai tinggal 1.335 orang pegawai lagi," ujarnya.

Disamping itu juga jumlah pengalihan pegawai ini akan bakal bertambah, pasalnya usulan pengalihan sebanyak 50 orang lagi diantaranya 1 orang  berasal dari Dinas Sosial Tenaga Kerja Tranmigrasi/pengawas ketenagakerjaan, sedangkan 49 orang lagi berasal dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Sehingga kalau digabung jumlah pegawai yang diambil alih secara keseluruhannya menjadi 816 orang.

"Sedangkan untuk realisasi menyerahnya secara administratif dari Pemerintah Kabupaten Siak kepada Pemerintah Provinsi akan dilaksanakan
tanggal 1 Oktober ini," pungkas Lukman. (jas)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index