Manager PT RPI Tantang Masyarakat Tempuh Jalur Hukum

Manager PT RPI Tantang Masyarakat Tempuh Jalur Hukum
Manager PT. Rimba Peranap Indah (RPI) Ahyar Supiana

RENGAT (RA) - Manager PT. Rimba Peranap Indah (RPI) Ahyar Supiana menantang masyarakat desa Lubuk Batu Tinggal kecamatan Lubuk Batu Jaya kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk menempuh jalur hukum jika merasa himbauan yang dikeluarkan perusahaan merugikan masyarakat.

Sebagaimana diketahui bahwa PT. RPI menghimbau masyarakat agar tidak menanami tanaman dilahan kosong yang telah dibersihkan oleh PT RPI, jika masyarakat menanami dilahan yang masih kosong dan telah di land Clering (LC) maka PT RPI akan meminta masyarakat mencabut kembali tanaman tersebut.

"Himbauan ini disampaikan agar masyarakat tidak lagi menanami, baik pohon kelapa sawit atau pun pohon karet dilahan yang telah dibersihkan oleh PT. RPI," ujarnya.

Dikatakan Ahyar, jika masyarakat keberatan atas himbauan ini pihak PT RPI mempersilahkan agar masyarakat menempuh jalur hukum, diminta masyarakat jangan lagi mengambil kesempatan dalam momen pembersihan lahan yang dilakukan perusahaan dengan pola LC.

"Masyarakat ada yang sudah menanami dengan tanaman Komediti tanaman Kelapa sawit atau tanaman pohon karet di lahan kosong yang telah di LC PT RPI", ujarnya lagi.

Atas dasar hal ini Security PT. RPI yang bertugas di lapangan menganjurkan dan menyarankan kepada masyarakat agar tidak menanam dilahan tersebut.

"Hal ini wajar, sebab lahan tersebut sudah bersih, dan kami bermohon kembali kepada Masyarakat yang telah menanami tanaman dilahan yang telah bersih tersebut agar di cabut oleh mereka sendiri," paparnya.

Sebahagian memang ada diantara mereka yang sudah mencabut dan membongkar tanaman tersebut setelah diberi penjelasan oleh security.

"Jika Masyarakat merasa memiliki lahan tersebut dan punya legalitas atau surat dasar semacam alas hak atau semacam surat yang menguatkan lahan tersebut miliknya, silahkan saja agar melaporkan kepada pihak berwenang," ujarnya.

Menurut Ahyar, untuk pembersihan LC yang sudah tertanam pohon kelapa sawit , pihak PT RPI tidak pernah mengganggu tanaman masyarakat tersebut, "dan kita membiarkan tanaman sama-sama  tumbuh sebelum ada penyelesaian," tutupnya. (man)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index