Investasi Pipa Gas di Riau Tunggu Kepastian RTRW

Investasi Pipa Gas di Riau Tunggu Kepastian RTRW
ilustrasi

RIAU (RA) - Pekanbaru akan menjalankan program City Gas. Kepala Dinas ESDM Riau Syahrial Abdi mengatakan DPRD Riau saat ini sedang membahas Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP). Investasi jaringan transmisi dan distribusi pipa gas di Riau yang dilakukan PT Pertamina Gas (Pertagas) maupun Perusahaan Gas Negara (PGN) masih terkendala penetapan RTRW tersebut.

"Masalahnya karena RTRWP belum tuntas, sedang dibahas DPRD Riau. Jalur pipa gas mengikuti koridor utulitas yang harus dimasukkan ke RTRWP, masing-masing PGN dan Pertagas sudah diminta menyesuaikan dengan koridor utilitas itu," kata dia, Rabu (27/9).

PGN akan membangun pipa minyak 100 km di Duri dan Dumai untuk 30 perusahaan di Dumai. Kemudian di Pekanbaru untuk industri Tenayan Raya.Pertagas rencananya akan membangun pipa transmisi sepanjang 67 kilometer yang terbentang dari Duri, Kabupaten Bengkalis, sampai Dumai. Investasi ini untuk keperluan membangkitkan kilang minyak di Dumai.

Pada prinsipnya, lanjut dia, Pemprov Riau sangat mengapresiasi adanya investasi pipa gas tersebut. Meskipun daerah hanya persetujuan prinsip dan prosesnya di pemerintah pusat, pihaknya juga berharap diberikan dokumen pipa gas tersebut.

Selain itu, dia mengharapkan agar nantinya dua Badan Usaha Milik Negara tersebut menggandeng Badan Usaha Milik Daerah Provinsi maupun kabupaten/kota beroperasi. Dikatakannya sudah ada BUMD Pekanbaru dan Dumai yang sedang mempersiapkan diri. Kerjasama itu seperti adanya program 'City Gas' yang akan beroperasi di Pekanbaru.

Rampungnya RTRWP ditunggu karena dalam jalur pipa tersebut ada yang melewati lahan yang masih masuk kawasan hutan. Oleh karena itu, Syahrial mengatakan Pemerintah Provinsi Riau membuat koridor utilitas yang merupakan jalur terpadu Dumai, Duri, dan Pekanbaru.

Koridor itu, kata dia, niatnya agar difungsikan untuk jalur tol, kereta api, listrik, air, termasuk gas sekalian, kalau bisa juga pipanisasi minyak mentah sawit agar tak lagi diangkut menggunakan truk. Jadi kapanpun ada pengembangan tak perlu berulang lagi minta izin.

"Tapi harus menunggu ketok palu dari DPRD Riau. Kita pun menunggu, kawasan industri juga menunggu. Kita harap lebih cepat lebih baik menunjang kebutuhan transmisi gas," ungkapnya. (antarariau)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index