Ini 5 Bukti Suksesnya Program Tax Amnesty Jokowi

Ini 5 Bukti Suksesnya Program Tax Amnesty Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
EKONOMI (RA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku masih optimis program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak akan berjalan dengan baik.
 
"Saya sampai saat ini masih optimis dengan program ini. saya tidak bicara angka, tapi yang paling penting menurut saya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah itu kelihatan ada, kemudian kepatuhan dan kesadaran membayar pajak mereka ini saya lihat ada pergerakan yang sangat baik," ujar Presiden Jokowi.
 
Mantan Wali Kota Solo ini menyebut, uang tebusan yang sudah masuk dalam program Tax Amnesty mencapai Rp 33 triliun lebih. Di samping itu, sudah ada sekitar 90.000 pengusaha yang berpartisipasi dalam program tersebut.
 
"Sampai hari ini, paling tidak tebusan kita sudah mencapai Rp 33 triliun lebih. Saya tadi membaca risetnya Citibank, ditulis di sini Tax Amnesty bergerak cepat dan ada deklarasinya sudah Rp 1.029 triliun dan ini merupakan salah satu Tax Amnesty sukses yang ada di dunia, ini saya baca dijudulnya saja saya sudah senang," ungkap Presiden.
 
Bank terbesar di Amerika Serikat, JP Morgan juga memuji kebijakan Tax Amnesty. Hal ini dilihat dari pencapaian harta Tax amnesty yang mencapai Rp 1.029 triliun atau setara USD 76 miliar.
 
Analis JP Morgan Aditya Srinath mengatakan, capaian ini melebihi ekspektasi pasar global sebesar USD 30-50 miliar.
 
"Kami tidak mengesampingkan pengurangan tarif pajak nominal, jika hakim pemerintah amnesti sebagai sukses," ungkapnya seperti dilansir Barron's Asia, Sabtu (24/9).
 
Diperkirakan, hingga Maret 2017 Indonesia bisa mengumpulkan harta Tax Amnesty hingga Rp 2.000 triliun, dan menciptakan pendapatan fiskal sebesar 0,3 persen hingga 0,5 persen dari total produk domestik bruto (PDB) serta meningkatkan nilai tukar rupiah hingga 5 persen.
 
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini harta tax amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 1.029 triliun. Jumlah ini berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan sebanyak 90.453 dari 89.564 wajib pajak yang tersebar di seluruh Indonesia.
 
Berdasarkan data dari situs resmi Ditjen Pajak, jumlah harta Tax Amnesty tersebut berasal dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 713 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 261 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 55,5 triliun.
 
Ini 5 bukti suksesnya kebijakan pengampunan pajak ala Jokowi ini. Berikut ulasan merdeka.com:
 
1.Ramai-ramai pengusaha RI ikut Tax Amnesty
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik keputusan para pengusaha dalam negeri untuk ikut mensukseskan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ramai-ramai melaporkan asetnya ke Ditjen Pajak.
 
"Sebagai pengusaha pribumi, sudah sewajarnya, Kadin membantu pemerintah membangun perekonomian Indonesia. Karena dengan perekonomian yang kuat, Kadin juga kuat," ujar Sri Mulyani di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/9).
 
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pihaknya telah melaporkan harta kekayaan. Langkah ini untuk mendukung program amnesti pajak yang diusung pemerintah tersebut.
 
"Mungkin kalau beberapa waktu lalu sering lihat saya di TV untuk mensosialisasikan Tax Amnesty. Kalau hanya sosialisasi tidak melakukan itu kebohongan publik. Saya sudah lapor Tax Amnesty dan sudah bayar, dan diikuti rekan-rekan yang hadir disini," katanya.
 
Selain pengusaha di Jakarta, Rosan mengungkapkan para pengusaha daerah juga telah diimbau untuk menggunakan haknya mendaftar amnesti pajak.
 
"Jadi pada kesempatan ini, kita mengimbau dan juga menyarankan tidak hanya dunia usaha tapi masyarakat marilah kita sukseskan Tax Amnesty. Karena yang mendapatkan manfaat adalah kita sendiri, untuk pembangunan kita ke depan," tandasnya.
 
Para pengusaha yang ikut melapor asetnya adalah Mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat, para Waketum Kadin seperti Sandiaga Uno, Anindya Bakrie, Putri Kusuma Wardhani, Franky Widjaja, Sigit Pramono, Wisnu Wardhana, dan beberapa pengusaha lainnya.
 
 
2.Pertama kali, perusahaan maskapai RI ikut Tax Amnesty
 
Bertambah lagi perusahaan besar yang mengikuti program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak menjelang akhir periode pertama ini. Kini, giliran Sriwijaya Air Group yang diwakili Chandra Lie mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Madya, Jalan M Ridwan Rais, Jakarta Pusat
 
Pemilik Sriwijaya Air Grup ini mengatakan kedatangannya untuk mengikuti Tax Amnesty sebagai wajib pajak perusahaan penerbangan PT Sriwijaya Air dan anak usahanya ke kantor pajak.
 
Pantauan merdeka.com, Chandra mendatangi kantor pajak pukul 10.30 WIB dan untuk pertama kalinya perusahaan penerbangan dalam negeri mendaftarkan Tax Amnesty.
 
"Hari ini saya mau daftar Tax Amnesty atas nama perusahaan (Sriwijaya Group)," ujar Chandra, Rabu (27/9).
 
Sebelumnya, Chandra mengapresiasi pelayanan yang diberikan para petugas pajak di lapangan. Dia mengaku tidak kesulitan saat mendaftar Tax Amnesty.
 
"Kami mengimbau para pengusaha lain untuk segera ikut tax amnesty," ujarnya di Kantor Pusat Pajak Sudirman, Selasa (26/8).
 
Dia pun memastikan dalam waktu dekat, menjelang berakhirnya periode pertama, para pengusaha akan membanjiri kantor pajak untuk ikut Tax Amnesty.
 
3.Uang tebusan capai Rp 65,9 T
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut saat ini uang tebusan dari program pengampunan pajak atau Tax Amnesty mencapai Rp 65,9 triliun. Pencapaian tersebut seiring bertambahnya pengusaha Indonesia yang mendaftar amnesti pajak.
 
"Dari jajaran Kadin yang melaksanakan haknya mengikuti tax amnesty, saya sampaikan Surat Penyertaan Harta (SPH) dan tebusan maka hari ini uang masuk di kas negara Rp 65,9 triliun," ujarnya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/9).
 
Menteri Sri Mulyani mengatakan, pada dasarnya Tax Amnesty merupakan hak. Sehingga diharapkan, masyarakat mau mengikuti program amnesti pajak ini.
 
Dengan begitu, para pengusaha dan masyarakat dapat berkontribusi membangun perekonomian Indonesia. "Kolaborasi untuk kepatuhan pajak yang saya yakin akan sangat berguna untuk seluruh rakyat Indonesia dan pembangunan Indonesia lebih maju dan baik," imbuh dia.
 
Ke depan, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berjanji akan menggunakan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat Indonesia untuk pembangunan ekonomi di Tanah Air. "Berharap akan memperbaiki hubungan sinergi pengusaha dan pemerintah," tutupnya.
 
4.Tambah 8.412 wajib pajak baru
 
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menyebut sejak diberlakukannya program tax amnesty pada 19 Juli 2016, tercatat ada tambahan 8.412 wajib pajak baru yang terdaftar. Dimana, wajib pajak ini sebelumnya tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.
 
"Jumlah wajib pajak terdaftar pasca TA berjumlah 8.412 dengan tebusan Rp 780 miliar, yang artinya ini wajib pajak baru yang baru ikut masuk dalam sistem," ujar Ken di kantornya, Jakarta, Senin (26/9).
 
Adapun rincian data lainnya terkait karakteristik wajib pajak yang mengikuti tax amnesty, antara lain:
 
1. Jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT sebanyak 129.756 orang, dengan jumlah tebusan mencapai Rp 40,06 triliun.
 
2. Jumlah wajib pajak yang selama ini tidak bayar pajak sebanyak 3.177 orang, dengan jumlah tebusan Rp 189 miliar.
 
3. Jumlah wajib pajak yang tidak melaporkan SPT sebanyak 28.671 orang, dengan jumlah tebusan Rp 2,14 triliun.
 
4. Jumlah wajib pajak terdaftar 2015 sebanyak 3.628 orang, dengan jumlah tebusan Rp 282 miliar.
 
5. Jumlah wajib pajak terdaftar 2016 sebelum tax amnesty sebanyak 1.487 orang, dengan jumlah tebusan Rp 113 miliar.
 
5.Dipuji para pengusaha
 
Chairman Lippo Group, James Tjahja Riady menjadi WP besar pertama yang ikut Tax Amnesty. Hal tersebut diharapkan menjadi pendorong agar konglomerat lain di Indonesia melaporkan hartanya ke pemerintah.
 
"Dan untuk Pak James Riyadi tadi itu 'pecah telor' ya (Wajib Pajak dengan pelaporan terbesar)," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak (WP) Besar Mekar Satria Utama di Jakarta, Jumat (2/9).
 
James menilai program ini pun diharapkan bisa merapikan harta-hartanya yang selama ini tidak tercatat. "Apa yang kami lakukan hari ini adalah untuk merapikan semua, sehingga menjadi rapi, transparan total dan menjadi terbuka. Seiring waktu, anda nanti juga bisa melihat dari apa yang telah kami laporkan," imbuhnya.
 
Dia pun berpesan kepada rekan-rekannya sesama pengusaha untuk sesegera mungkin memanfaatkan program Tax Amnesty. Menurutnya, program ini bisa menjadi peluang bagi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Tanah Air.
 
"Secepat mungkin lah datang untuk menyelesaikan proses ini sehingga bisa masuk sistem. Seperti dimerdekakan. Untuk selanjutnya itu masuk dalam sistem dan menjadi bagian dalam pembangunan nasional kita ini," tutur putra dari konglomerat Mochtar Riady tersebut.
 
Senada dengan James, Boy Thohir juga memuji layanan Tax Amnesty. Boy mengungkapkan, lambatnya para wajib pajak besar mengikuti Tax Amnesty dikarenakan permasalahan teknis penghitungan harta.
 
"Saya pikir kan memang istilahnya tuh pertama dalam kita menghitung (harta) perlu waktu. Mesti di cek satu-satu takut ada yang kurang," ucapnya di Jakarta, Rabu (14/9).
 
Bahkan, keduanya sempat ragu untuk mengikuti program Tax Amnesty. Namun keraguan dua taipan bersaudara tersebut berubah karena tidak ingin kehilangan kesempatan mendapat tarif termurah.
 
Seperti diketahui, tarif pengampunan pajak sebesar 2 persen akan berakhir hingga akhir bulan ini. Sedangkan pada bulan Oktober hingga Desember 2016 akan diberlakukan tarif sebesar 3 persen.
 
Setelah mengikuti Tax Amnesty, Boy mengaku terkesan dengan pelayanan di kantor wilayah pajak besar IV, Jakarta. Menurutnya, pengusaha benar-benar mendapat jaminan pelayanan terbaik dan terjaga kerahasiaannya.
 
"Penerimaan oleh pak kanwil cukup baik, simpel, waktu saya mengisi formulir A, formulir B itu mudah kok. Menurut saya hanya tinggal willingness pengusaha saja kok. Penerimaannya sangat baik sekali. Sangat welcome. Karena teman pajak tahu kalau kita mitra pemerintah dalam pembangunan," ujar Boy di Jakarta, Rabu (14/9).
 
Di tempat yang sama, Erick Thohir mengajak para pengusaha untuk segera mengikuti program Tax Amnesty.
 
"Jangan nunggu, menurut saya kalau belum sempurna istilahnya bayar saja. Nanti kan ada kesempatan kedua dan ketiga. Karena teman di pajak menunggu dengan sangat welcome dan transparan. Jangan nunggu September nanti buru-buru malah repot," pungkas Erick. (merdeka.com)
 
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index