Darmin Sayangkan Banyak Perusahaan Nasional Tak Transparan

Darmin Sayangkan Banyak Perusahaan Nasional Tak Transparan
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan sedikitnya butuh dua bulan.
EKONOMI (RA) – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, sampai saat ini masih ada perusahaan nasional yang masih belum transparan soal laporan keuangan perusahannya.
 
Padahal dalam Undang-undang (UU) telah diatur bahwa setiap perusahaan yang memobilisasi dana masyarakat dengan modal aset tertentu, harus menyampaikan laporan keuangan kepada Kementerian Perdagangan selaku regulator.
 
"Kita ada UU di negeri ini yang mewajibkan perusahaan harus melapor. Tapi tidak begitu dijalankan, padahal ini menyangkut keterbukaan," ungkap Darmin saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa malam, 27 September 2016.
 
Darmin menduga, tidak dipatuhinya payung hukum tersebut karena tidak ada aturan sanksi dalam bentuk pidana. Padahal sudah seharusnya perusahaan nasional mengedepankan transparansi dengan menyampaikan laporan keuangan.
 
"Coba Anda tanya, kenapa tidak (dilaporkan) karena di UU itu mewajibkan melaporkan tapi sanksinya tidak ada. Yang tidak ada sanksi pidana. Sanksi kan tidak perlu pidana," tegasnya.
 
Mantan Direktur Jenderal Pajak itu pun mengimbau kepada seluruh perusahaan nasional agar transparan dalam menyampaikan laporan keuangan perusahaannya sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.
 
"Dengan begitu, semua pihak bisa mengetahui perusahaan ini berkembang dengan baik, bermasalah atau tidak, atau sebaliknya," tutur mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut. (viva.co.id)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index