Perekaman E- KTP, Disdukcapil Sasar Lapas Kelas II A Pekanbaru

Perekaman E- KTP, Disdukcapil Sasar Lapas Kelas II A Pekanbaru
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diadukcapil) Kota Pekanbaru dikerumuni ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan(lapas) kelas IIA Pekanbaru, Selasa (27/9).

Perekaman yang digelar Disdukcapil di salah satu gedung serbaguna di lapas yang berada di Jalan Lembaga Permasyarakatan tersebut mendapat tanggapan positif. Hal ini terbukti dari antusiasnya warga binaan itu tampak mengantre untuk melakukan perekaman e-KTP.

Berdasakan data yang dihimpun Disdukcapil bersama petugas lapas, ada 700 warga binaan yang belum melakukan perekaman. Namun, tidak seluruh warga binaan yang akan merekam, lantaran masih ada yang belum melengkapi persyaratan. Yang belum sempat melakukan perekaman, Disdukcapil akan kembali ke lapas untuk melakukan perekaman dengan berkoordinasi petugas lapas.

"Sesuai instruksi Walikota, kita turun untuk jemput bola," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin.

Bahar menambahkan, perekaman e-KTP akan terus dilakukan sampai semua masyarakat Kota Pekanbaru punya identitas diri. Selain di lapas, Disdukcapil terus melakukan perekaman keliling ke kelurahan, lapas dan sekolah-sekolah. Meski pun jumlah blangko e-KTP masih terbatas, perekaman tetap digesa.

"Yang penting rekam dulu. Untuk pencetakan E-KTP nya, kita tetap melakukan pengajuan (blangko) ke pemerintah pusat," ujarnya.

Sambil menunggu e-KTP dicetak, Disdukcapil membekali masyarakat dengan surat keterangan tanda telah melakukan perekaman e-KTP. Kata dia, surat keterangan itu sudah setarah dengan e-KTP. Artinya, dengan surat keterangan itu, masyarakat sudah bisa melakukan kepengurusan surat lainnya.

Disinggung seperti apa lonjakan perekaman e-KTP pasca tidak akan berlakunya KTP Siak, Baharuddin menyebut cukup signifikan.

"Sejak awal September lebih kurang sudah ada 15 ribu perekaman," tutupnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index