Terlibat Narkoba, RZ dan Dua Orang Temannya Diringkus Polisi

Terlibat Narkoba, RZ dan Dua Orang Temannya Diringkus Polisi
ilustrasi narkoba. int

PEKANBARU (RA) - Jajaran Sat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Ahad (14/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB berhasil meringkus tiga orang penikmat narkotika jenis sabu-sabu yakni Rz (19), Rn (34) warga Jalan Fajar, dan Rg (19) warga Jalan Utama, Simpang Tiga. Aparat dalam kesempatan itu juga berhasil meringkus seorang lelaki yang diduga pengedar barang haram tersebut, yakni Sh (45).

Dari tangan ketiga tersangka pemuja sabu-sabu tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 20 paket kecil sabu-sabu seharga Rp200 Ribu dari dalam saku celana tersangka Rn. Selain itu hasil tes urine ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Hasil pengembangan penangkapan ketiga pemuja barang haram tersebut, tersangka Rn mengakui kalau sabu-sabu tersebut diperolehnya dari salah seorang teman sejak kecilnya yakni Sh. Tak mau membuang waktu, malam itu juga Sh diburu dan akhirnya Sh berhasil diringkus di Jalan Beringin. Guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, keempat tersangka tersebut langsung digiring ke Polresta Pekanbaru.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Darmawan Marpaung SIk ketika dikonfirmasi RiauAktual.com membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka, dari tangan tersangka, anggota menyita barang bukti 20 paket kecil seharga Rp200 Ribu diduga sabu-sabu, saat ini kasus penangkapan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index