Tunjangan Non-sertifikasi Guru Juli - Desember 2014 Belum Dibayarkan

Tunjangan Non-sertifikasi Guru Juli - Desember 2014 Belum Dibayarkan
ilustrasi

RIAU (RA) - Hingga kini para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) non-sertifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi belum juga menerima hak mereka yaitu tunjangan non-sertifikasi selama 6 bulan, yaitu bulan Juli hingga Desember 2014 yang seharusnya sudah mereka terima.

"Kalau yang 2015 sudah dibayarkan semua, tapi yang 2014 ada 6 bulan yang tertinggal yaitu dari bulan Juli hingga Desember, dan sampai saat ini kami belum mendapat kepastian kapan akan dibayarkan," ujar salah seorang guru PNS di Kuansing yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, beberapa waktu lalu kepada wartawan di Teluk Kuantan.

Menurut sumber tersebut, ia sangat berharap agar Pemkab Kuansing memberikan perhatian serius kepada nasib mereka. "Ada banyak bahkan mungkin ribuan guru di Kuansing ini yang seperti saya, mengharapkan segera tunjangan tersebut dicairkan, karena akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi yang saat ini makin sulit," ujarnya.

"Apalagi menurut informasi yang saya dapat, untuk daerah lain, semuanya lancar-lancar saja, kenapa di kita tidak," sambungnya.

Terkait hal ini, Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Kuansing, Jupirman melalui sekretaris Disdik, Jomaris saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (15/9) mengakui bahwa dana yang dimaksud memang belum dibayarkan.

"Itu 2014 ya, kebetulan saya saat itu belum di sini (Disdik), tapi informasi yang saya dapatkan dari bagian keuangan, ketika itu memang untuk pembayaran tunjangan ini, kalau kami biasa bilang itu Tamsil atau tambahan penghasilan, tidak teranggarkan dalam APBD 2014," ujarnya.

"Jadi memang saat itu tidak teranggarkan, apa alasannya saya kurang tahu pasti kenapa," sambung Jomaris.

Tapi dana itu kata Jomaris sudah turun dari pusat dan masuk ke Kas daerah. "Dana untuk itu sudah di Kasda, sekarang ketika hendak diajukan pencarian, pihak keuangan minta hasil audit, baru bisa dicairkan, maka kemaren telah dilakukan audit oleh BPKP, dan saat ini kita masih menunggu hasil audit tersebut," terangnya.

Yang jelas sambung Jomaris, tunjangan tersebut pasti akan dibayarkan, sekarang menunggu hasil audit BPKP. "kan dana itu jelas peruntukannya, jadi tidak bisa digunakan untuk kegiatan lainnya, jadi pasti akan dibayarkan, nanti apabila sudah keluar hasil auditnya, kita serahkan ke keuangan dan kita lakukan pencairan," ujarnya.

Adapun untuk nilai keseluruhannya dana tersebut Jomaris juga mengakui tidak mengetahui angka pastinya. "Sekitar dibawah Rp 10 Miliar lah, karena masing-masing guru mendapatkan Rp 250 ribu perbulan, jadi 6 bulan sebesar Rp 1,5 juta per orang guru, kalikan jumlah seluruh guru nonsertifikasi di Kuansing," pungkasnya. (am)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index