Dana APBD Pekanbaru 2010 Mengalir ke Perumahan

Dedi : Kita Mengerjakan Sesuai Anggaran dalam APBD

Dedi : Kita Mengerjakan Sesuai Anggaran dalam APBD
illustrasi (int)

Laporan : Tim Investasi RiauAktual.com

PEKANBARU (RA) - Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi menyampaikan bahwa instasi yang dipimpinnya hanya mengerjakan apa yang ada didalam APBD, sebab jika ini tidak dijalankan tentu akan berdampak terhadap kinerja instasi PU sendiri.

"Jadi perencanaan awal tentu dilakukan oleh Bappeda, setelah perencanaan tersebut kemudian diajukan didalam APBD Pekanbaru yang disahkan oleh DPRD Pekanbaru, kemudian Dinas PU mengerjakan sesuai dengan apa yang sudah disahkan dalam APBD" ungkap Dedi ketika ditemui riauaktual.com, Selasa (5/6/2012).

Saat ditanya apakah ini tidak menyalahi dari aturan, Dedi menyampaikan secara umum bahwa jalan untuk perumahan mestinya harus disediakan oleh pihak developer pengembang karena tanggung jawab fasum dan fasos ada pada mereka, tapi apabila perumahan tersebut sudah direrahkan oleh pengembang kepada pemerintah maka pemerintah wajib untuk membantunya.

"Sekarang apakah mereka sudah menyerahkan kepada pemerintah atau belum, jika belum maka tentu telah melanggar aturan yang ada" jelasnya. (***)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index