Tantangan Untuk Menkeu Hingga Cara Cicil Bayar Utang

Tantangan Untuk Menkeu Hingga Cara Cicil Bayar Utang
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
EKONOMI (RA) - Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng meninggalkan sejumlah catatan untuk bisa dijawab Menteri Keuangan Sri Mulyani. Salah satunya mencari uang tebusan tax amnesty Rp20 triliun per bulan. Tak hanya jumlah utang pemerintah yang besar. Beban bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah juga cukup besar, mencapai Rp180 triliun pada tahun ini.
 
Kanal Okezone Finance melakukan survei kepada sejumlah analis, pengamat ekonomi serta pengusaha. Tak mau pusing dan keresahan di masyarakat soal tax amnesty, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-11/PJ/2016. 
 
Ketiga berita tersebut, merupakan berita-berita yang populer selama akhir pekan kemarin di kanal bisnis Okezone.com. Berikut berita selengkapnya:
 
Sri Mulyani Ditantang Cari Uang Tebusan Tax Amnesty Rp20 Triliun/Bulan.
 
Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani diputuskan di skors hingga pukul 16.00 WIB. 
 
Meski demikian, Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng meninggalkan sejumlah catatan untuk bisa dijawab Menteri Keuangan Sri Mulyani.
 
Melchias menuturkan, penerimaan pajak pada 2015 ditargetkan sebesar Rp1.400 triliun, dengan realisais Rp1.240 triliun atau 83,3 persen dari target. Sampai pada Agustus 2015 realisasi penerimaan pajak sekira Rp598,2 triliun atau 40,6 persen dari target pajak. 
 
Di tahun 2016 target penerimaan sebesar Rp1.320 triliun dengan realisasi per Agustus Rp614,3 triliun atau 46,8 triliun dari target. Bila mengacu pada capain penerimaan pajak sebesar 83,3 persen maka realisasi penerimaan pajak di 2016 mencapai Rp1.099 triliun dengan definisi penerimaan Rp219 triliun. 
 
Artinya, dengan pemangkasan anggaran yang dilakukan pada APBNP 2016 sebesar Rp137 triliun, masih ada defisit Rp80-an triliun. "Saya ingin tanya pertama kepada Ibu, apakah tax amensty bisa gak mencapai Rp80-an triliun itu. Artinya kalau dibagi empat bulan sampai akhir tahun, bisa tidak satu bulannya uang tebusan mencapai minimal Rp20 juta. 
 
Kalau tidak mungkin apa yang dilakukan pemerintah?" tanyanya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta. "Saya minta kira-kira ada gambaran enggak Bu, empat bulan ke depan seperti apa," imbuhnya. 
 
Melchias melanjutkan, pemerintah harus memberikan kepastian soal wajib pajak yang akan mendeclare hartanya untuk diikutkan tax amnesty. Di sini ada kabar wajib pajak di luar negeri lebih memilih menyimpan hartanya di luar negeri karena saat declare hartanya masih bisa di negosiasi. "Ini pikiran orang kalau taruh uang di luar negeri risikonya lebih kecil dari Indonesia itu hemat saya," ujarnya. (okezone.com)
 
 
 
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index