Rasionalisasi, Pembebasan Lahan Pasar di Kecamatan Terancam Batal

Rasionalisasi, Pembebasan Lahan Pasar di Kecamatan Terancam Batal
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Akibat anggaran terbatas, rencana pembebasan lahan untuk pembangunan pasar pada tiap kecamatan terancam batal.

Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru, Mahyudin mengaku sampai saat ini belum memperoleh gambaran mengenai platfon anggaran tahun 2017 mendatang. Sementara pihaknya berencana untuk mengusulkan pembebasan lahan untuk pasar di Kecamatan Tenayan Raya dan Payung Sekaki.

“Kami belum bisa pastikan apakah di 2017 mendatang ada dana pembebasan lahan pasar atau tidak, karena platfon anggaran untuk tahun 2017 masih belum diterima,” ungkapnya, Minggu (4/9).

Mahyudin menyebut, untuk pembebasan lahan pembangunan pasar ditiap kecamatan sudah dimasukkan dalam rencana kerja Dinas Pasar. Namun tetap saja jika anggaran tidak memungkinkan rencana kerja juga tidak bisa dijalankan.
 
“Soal pembangunan pasar dikecamatan sudah masuk dalam Renja kami tapi kalau tidak ada dana bagaimana caranya,”cetusnya lagi.

Mahyudin juga menegaskan untuk pembebasan lahan mau tidak mau harus didanai oleh APBD kota sebab pihak pusat dan provinsi tidak memiliki pos anggaran untuk membantu pembebasan lahan.

“Kalau pembebasan lahan harus dana kita sendiri, tapi untuk pembangunan fisik pasar masih bisa diupayakan melalui dana DAK atau ada juga  bantuan dari pusat karena adanya program dari pusat untuk pembangunan pasar  melalui kementrian terkait,” jelasnya.

Mahyudin menambahkan untuk pembebasan lahan dua lokasi yang dimaksud dibutuhkan anggaran sekitar 30 M dengan luas masing-masing lahan mencapai 2 hektare. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index