Senilai 6 Milyar Handphone Illegal Ditangkap Pol Air Polda Riau

Senilai 6 Milyar Handphone Illegal Ditangkap Pol Air Polda Riau
Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto menunjukan sebagian dari 13 ribu lebih HP ilegal seharga Rp6 miliar sitaan Polair di Bengkalis.

RIAU (RA) - Direktorat Pol Air Polda Riau telah berhasil mengamankan Handphone berbagai merk. Sabtu, (3/9/2016) sekitar pukul 02.30 Wib.

Kejadian penangkapan bertempat di Jl. Sri Rahayu RT.08 RW.04 Desa Koto Raja Kec. Siak Kecil Kab. Bengkalis. Pelaku yang berhasil diamankan SP (32 th) warga kota Dumai.

Barang Bukti yang diamankan sebanyak 556 Kotak diantaranya Merk Apple jenis Iphone sebanyak 2.638 unit, Samsung Galaxy android 80 unit, samsung jenis Tab 5 unit, Xiomi jenis android 9.960 unit, Acer android 434 unit, serta 1 unit Colt Diesel.

Barang bukti diduga berasal dari Batam-Kepri (Pengakuan dari pelaku). Kerugian neraga sebanyak 6 Milyar rupiah. Pasal yang disangkakan pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Berawal sekita pukul 24.00 Wib, personil Dit Pol Air Polda Riau mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada 1 unit Kapal dari Batam Kepri. Membawa Handphone dan akan sandar di Pelabuhan Lubuk Muda Kec.Siak Kecil Kab. Bengkalis.

Personil Dit Pol Air Polda Riau langsung bergerak, tiba di TKP pukul 02.30 Wib, Namun Kapal tersebut sudah selesai bongkar dan sudah tidak ada lagi di TKP. Muatan berupa Handphone sudah dibawa dengan menggunakan Truck Colt Diesel.

Selanjutnya Personil Dit Pol Air mengejar Truck tersebut dan menemukannya dihalaman salah satu rumah warga, kemudian dilaksanakan penggeledahan dan ditemukan barang bukti serta pelaku.

Barang bukti dan pelaku dibawa ke Subdit Gakkum Dit Pol Air Polda Riau- Rumbai Pekanbaru. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (trn)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index