Kepala BPMPD Riau Sebut Kepala Inspektorat Lakukan Pembunuhan Karakter

Kepala BPMPD Riau Sebut Kepala Inspektorat Lakukan Pembunuhan Karakter
Ismaili Fauzi

RIAU (RA) -  Ekspose Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri terkait daftar pejabat yang mendapat teguran dari Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, membuat Ismaili Fauzi, berang bukan main. Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau itu menyebut kalau Ervandes telah melakukan pembunuhan karakter terhadap dirinya.

Kepada wartawan, Ismaili Fauzi mengaku setakad ini.dirinya belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. Anehnya ia baru mengetahui hal itu dari media massa yang menyebutkan dirinya telah melakukan tindakan yang tidak sesuai tugas. Dan ia menilai pernyataan itu telah membunuh karakternya.

"Saya pun tak tahu informasi itu. Saya belum ada dihubungi Inspektorat tentang hasil pemeriksaan dari mereka. Terus terang saya kaget baca beritanya," ungkap Ismaili Fauzi dengan nada kesal. Sementara selama ini tidak ada hasil pemeriksaan oleh tim.inspektorat terhadap dirinya.

Bahkan Ismaili menyebut apa yang dilakukan Ervandes tidak etis sebab melakukan ekspose kepada media tentang hasil pemeriksaan tersebut sementara dirinya belum.mendapat konfirmasi. Apalagi Inspektorat merupakan pembinaan internal bukan bersifat eksternal.

"Hasil pemeriksaan itu harus legal, rasional dan berimbang. Pemeriksaan itu ada LHP nya dan harus diberikan kepada orang yang diperiksa, dan ada masa pembelaan diri," hematnya.

Untuk itu, Ismaili meminta kepada Kepala Inspketorat Riau, Evandes Fajri untuk mengklarifikasi pernyataannya di media. Terlebih dahulu memberitahukan kepada yang diperiksa.

"Ini namanya pembunuhan karakter. Tak pantas rasanya pejabat Inspektorat membeberkan perihal tersebut kepada media," kesal Ismaili.

Diberitakan sebelumnya, tiga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, bakal mendapat surat teguran dari Gubernur Riau karena telah melakukan penyelewengan jabatan, dalam menjalankan roda organisasi di SKPD yang dipimpinnya masing-masing.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektorat Efandri Fajri, mengatakan ketiga kepala SKPD tersebut yakni, kepala BPMPD Ismaili Fauzi, Kepala Dinas Perikanan Tin Mastina, dan Kepala Balitbang Arbain. Ketiga pejabat eselon II ini telah dilaporkan oleh pegawainya kerena kebijakannya dinilai tidak sesuai tupoksinya. (dr)



 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index