Lahan KIT Tenayan Raya, Dipastikan Tidak Masuk Kawasan Hutan Konversi

Lahan KIT Tenayan Raya, Dipastikan Tidak Masuk Kawasan Hutan Konversi
Walikota Pekanbaru DR Firdaus ketika meninjau lahan KIT

PEKANBARU (RA) - Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa berlega hati. Pasalnya Kawasan Industri Tenayan (KIT) sudah dipastikan Kementerian Kehutanan RI tidak masuk dalam kawasan hutan konversi. Dimana, Pemko Pekanbaru sudah dapat segera melakukan percepatan pembangunan pada Kawasan Industri Tenayan.

Assisten I Sekda Pekanbaru, Azwan mengatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan satker terkait untuk melakukan perceparan pembangunan kawasan industri tenayan yang dikoordinir oleh Assisten I.

“Hari ini kami sudah mulai melakukan rapat perdana untuk percepatan pembangunan kawasan industri tenayan. Antara lain diikuti oleh Disprindag, BLH, BPKAD serta Dinas Koperasi dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan berikut juga BPT PM,” jelasnya, Rabu (31/8) usai memimpin rapat terbatas mengenai percepatan pembangunan kawasan industri tenayan.

Langkah awal yang dilakukan Pemko Pekanbaru diterangkan Azwan adalah mengumpulkan seluruh dokumen dari Distarubang terutama mengenai SK Kementerian Kehutanan yang mengatakan Kawasan Industri Tenayan tidak masuk kawasan hutan.

Sebab selama ini, hal tersebutlah menjadi ganjalan bagi Pemko Pekanbaru sehingga tidak dapat mengembangkan Kawasan Industri Tenayan meski perencanaan sudah dibuat cukup lama.

“Distarubang tadi sudah memberi penjelasan dan sekarang kita akan kumpulkan semua dokumen pendukung soal KIT tidak masuk kawasan hutan. Ini sangat penting supaya nanti tidak ada masalah lagi ketika kita mulai bergerak mengembangkan KIT,” kata Azwan.

Selanjutnya ditambahkan Azwan, anggota tim percepatan pembangunan Kawasan Industri Tenayan akan membuat perencanaannya untuk KIT sesuai rencana kerjanya masing-masing. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index