Minggu Ini, Surat Resmi Kemendagri Tekiat Mutasi Akan Sampai

Minggu Ini, Surat Resmi Kemendagri Tekiat Mutasi Akan Sampai
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Jika tidak ada aral melintang, dalam minggu ini surat balasan dari Kemendagri terkait soal mutasi akan diterima Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer ketika dikonfirmasi, Selasa (30/8) diruang kerjanya mengatakan bahwa Walikota Pekanbaru, Firdaus MT sudah menginstruksikan dirinya dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru untuk berkonsultasi dengan Kemendagri terkait rencana mutasi.

"Saya dengan BKD beberapa waktu yang lalu sudah diintruksikan pimpinan untuk berkonsultasi langsung terkait rencana mutasi dengan Kemendagri," ujarnya.

Menurut M. Noer, dari hasil konsultasi tersebut, maka pihak Kemendagria secara tertulis sudah membalas permohonan mutasi dari Pemko Pekanbaru. Diperkirakan, surat resmi  akan sampai di Pekanbaru dalam minggu ini.

"Dalam minggu ini suratnya akan sampai. Jadi kita tunggu saja respon dari Kemendagri tersebut," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan melakukan mutasi. Namun rencana tersebut belum terlaksana kerena adanya UU pemilihan kepala daerah Nomor 8 tahun 2015. Dalam UU itu, disebutkan bahwa kepala daerah tidak dibenarkan lagi melakukan mutasi 6 bulan menjelang berakhirnya masa jabatrannya.

Namun, melalui UU terbaru yakni UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah menyebutkan bahwa, kepala daerah masih dapat melakuan mutasi sebelum ditetapkannya pasangan calon kepala daerah oleh KPU setempat. Mutasi itu pun harus mendapatkan persetujuan Kementeria Dalam Negeri (Kemendagri). (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index