Sertifikasi Ketat Penyelenggara Haji Cegah Paspor Palsu Calhaj

Sertifikasi Ketat Penyelenggara Haji Cegah Paspor Palsu Calhaj
ilustrasi
NASIONAL (RA) - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menilai bahwa sebanyak 177 jemaah calon haji (calhaj) warga negara Indonesia (WNI) kedapatan menggunakan paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji lantaran bentuk kurang ketelitian dari pihak imigrasi. 
 
"Banyak hal salah satunya ya Imigrasi. Masak haji Indonesia lewat Filipina. Bukan kecolongan, karena bukan hal baru. Sudah bertahun-bertahun terjadi," kata Agus kepada Okezone, Selasa (30/8/2016).
 
Oleh karena itu, ia meminta kepada lembaga pemerintah terkait untuk memperketat penjagaan setiap calon haji yang ingin beribadah ke Tanah Suci. 
 
"Solusinya gampang, sertifikasi dengan ketat semua penyelenggara haji," ujarnya. Sebelumnya ratusan WNI ditangkap Biro Imigrasi Filipina karena dicurigai menggunakan paspor haji palsu untuk terbang ke Arab Saudi. Dalam paspornya, tercantum mereka adalah warga negara Filipina. 
 
Namun karena gelagatnya mencurigakan saat diajak bicara, akhirnya mereka mengakui identitas asli mereka. Para calhaj itu awalnya datang sebagai wisatawan. 
 
Tetapi sampai di Filipina, mereka membayar orang untuk dibuatkan paspor Filipina sehingga bisa berangkat dari negara itu, mengingat kuota haji di Indonesia terbatas dan harus menunggu waktu yang lama untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Untuk mendapatkan paspor haji palsu itu, per orangn dimintai bayaran sebesar USD6 ribu-USD10 ribu atau sekira Rp78,96-Rp131,6 juta.(okezone.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index