Kemenag Ikut Selidiki Biro Perjalanan Haji Ilegal

Kemenag Ikut Selidiki Biro Perjalanan Haji Ilegal
Sebagian dari 177 jemaah haji Indonesia yang menggunakan dokumen palsu, paspor Filipina, berurusan dengan aparat keamanan negara itu pada Jumat (19/8/
NASIONAL (RA) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, sejauh ini tak ada satu pun biro perjalanan berizin resmi yang terlibat dalam kasus 177 calon jemaah haji asal Indnesia yang menggunakan paspor Filipina.
 
Hal tersebut dikemukakan Lukman seusai acara Ulang Tahun ke-22 Aliansi Jurnalis Independen di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
 
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tidak ada satupun dari mereka yang memiliki izin resmi sebagai biro perjalanan, baik umroh apalagi haji," kata Lukman.
 
Menurut dia, saat ini Kementerian Agama (Kemenag) bersama Polri masih mendalami kasus biro perjalanan palsu itu. Apabila kedapatan ada biro perjalanan berizin resmi yang memberangkatkan 177 calon jamaah haji ke Fililina, pihak Kemenag akan memberikan sanksi terhadap biro tersebut.
 
"Inilah yang Kemenag bersama Polri sedang mendalami. Kalau benar (biro berjalanan berizin resmi, nantinya kami akan simpulkan lalu berikan sanksi," lanjut Lukman.
 
Terkait dengan agensi yang sudah teridentifikasi tak berizin resmi, Lukman mengatakan pihaknya tak bisa memberikan sanksi. Sanksi tersebut nantinya diberikan oleh aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan pidana.
 
"Karena kalau tidak memiliki izin resmi, tentu Kemenag tidak dalam posisi memberikan sanksi karena mereka (yang) ilegal. Ini nanti aparat penegak hukum yang mengurus karena sudah masuk ranah pidana," kata Lukman.
 
Polri tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen calon jemaah haji maupun penipuan oleh agen travel yang memberangkat 177 calon jemaah haji itu.
 
Sebanyak 177 calon jemaah haji ditahan di Filipina sebelum berangkat ke Mekkah lantaran menggunakan paspor Filipina palsu.
 
"Kami melakukan penyidikan, kemungkinan adanya tindak pidana pemalsuan atau penipuan," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat.
 
Tito menuturkan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah agen perjalanan yang melayani pemberangkatan mereka, kata Tito, saat ini sedang diselidiki Polri. Polisi sudah mengidentifikasi tujuh agen travel haji yang digunakan para calon jemaah haji Indonesia itu.
 
Ketujuh agensi itu adalah PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.
 
Polri juga masih mencari dan mengumpulkan bukti atas dugaan keterlibatan oknum Kementerian Agama dalam kasus tersebut.
 
"Kami sedang lakukan penyidikan itu, kami umumkan nanti kalau sudah selesai," kata Tito. (kompas.com)
 
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index