Mabes Polri Dalami Kasus Penjualan Organ Tubuh TKI di NTT

Mabes Polri Dalami Kasus Penjualan Organ Tubuh TKI di NTT
Ilustrasi
NASIONAL (RA) - Mabes Polri akan menindaklanjuti dugaan penjualan organ tubuh seorang TKI di NTT yang pernah bekerja di Malaysia.
 
Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kupang, Sabtu (30/7) kemarin.
 
Mendengar informasi adanya dugaan penjualan organ tubuh di NTT, Jokowi langsung meminta ajudannya menghubungi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melalui telepon.
 
Dalam pembicaraan itu, Jokowi memerintahkan agar Kapolri segera mengirim tim khusus ke NTT guna menyelesaikan kasus tersebut.
 
Bahkan Jokowi menyarankan agar dibuat tim khusus dari pusat untuk mengusut kasus ini.
 
Jokowi juga meminta Kapolri bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk Panglima TNI untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Dugaan penjualan organ tubuh di NTT berawal dari seorang TKI bernama Yufrida(14) yang bekerja di Malaysia.
 
Lantaran tidak betah bekerja di Malaysia karena kerap mendapatkan kekerasan dari sang majikan, Yufrida nekat gantung diri.
 
Lalu jenazah korban dipulangkan ke Indonesia. Sesampainya di Indonesia, Polres setempat mengusulkan untuk dilakukan autopsi pada korban, namun keluarga menolak.
 
"Jenazah korban sebelum dibawa ke Indonesia, dimakamkan di NTT, di Malaysia sudah di autopsi. Disana memang pola atau cara autopsinya berbeda dengan di Indonesia," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto kemarin.
 
Lebih lanjut, Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana menjelaskan autopsi yang dilakukan di Malaysia yakni hampir seluruh bagian tubuh korban dibuka mulai dari tangan hingga kaki, semacam dikuliti.
 
Sedangkan autopsi di Indonesia yakni membelah bagian tubuh dada hingga perut. membentuk huruf Y terbalik. Meski cara autopsi berbeda, ditegaskan Umar, autopsi yang dilakukan di Malaysia adalah legal. 
 
"Jadi memang cara autopsi di Indonesia dan Malaysia berbeda.
 
Untuk mengetahui ada tidaknya dugaan penjualan organ ya makamnya harus dibongkar, diautopsi lagi. Kami sedang bujuk orangtuanya agar mau diautopsi," tambahnya.
 
Kombes Umar Fana juga menjelaskan bahwa timnya sudah berangkat ke NTT untuk mendalami dugaan penjualan organ tubuh seorang TKI.
 
"Kami melakukan pendalaman, tim saya berangkat hari ini ke Kupang.
 
Kemarin berangkat dua penyidik, hari ini dua lagi dan besok kami berangkatkan tiga Kombes ke Kupang. Itu semua untuk mengungkap jaringan yang dianggap ada jual beli organ," ujar Umar Fana.(tribunnews.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index