Ada Pungutan Uang DPPS Rp1,7 Juta di SMAN 12 Pekanbaru, Siswa Miskin Gratis

Ada Pungutan Uang DPPS Rp1,7 Juta di SMAN 12 Pekanbaru, Siswa Miskin Gratis
Kepala SMAN 12 Pekanbaru Hj Ermita SPd MM.

PEKANBARU (RA) - SMAN 12 Pekanbaru menerapkan pungutan Dana Penunjang Program Sekolah (DPPS) yang diberlakukan untuk kelas X. Setiap siswa baru dikenakan Rp1,7 juta, namun untuk siswa miskin diberi keringanan yakni tidak perlu membayar.

Hal ini diakui Kepala SMAN 12 Pekanbaru Hj Ermita SPd MM. Bahwa pihaknya tidak serta merta menerapkan pungutan itu kepada seluruh sekolah, melainkan juga menggratiskan bagi siswa kurang mampu. Dalam proses pembayarannya, dari nilai Rp1,7 juta itu dengan tiga kali angsuran.

"Tidak semua siswa baru diharuskan membayar dana penunjang program sekolah. Siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu ya kita gratiskan untuk tidak membayar DPPS," kata Ermita, kemarin.

Jumlah siswa yang tidak membayar DPPS, kata Ermita memang tidak terlalu banyak dari kouta siswa baru yang diterima tahun ini. Mereka yang tidak membayar DPPS betul-betul berasal dari keluarga kurang mampu dengan menunjukan surat keterangan dari RT/RW dan lurah setempat serta memegang  kartu keluaga kurang mampu dari pemerintah.

"Jumlah siswa yang kita gratis untuk tidak membayar DPPS ini ada sekitar 20-an orang dari jumlah siswa kelas X," terang Ermita.

Menurut Ermita, pihak sekolah memberikan gratis DPPS ini bagi siswa kurang mampu dengan tujuan meringankan beban orang tua dalam hal biaya pendidikan. Hanya saja, kalau ada orang tua yang anaknya dua orang bersekolah di SMAN 12, maka satu orang siswa tetap membayar dan satu siswa lagi digratiskan. Ketentuan ini sudah dirapatkan dengan komite sekolah bersama orang tua murid belum lama ini.

"Sekolah sebenarnya tidak ingin membebani orang tua siswa, tapi dana ini digunaknya untuk peningkatan mutu sekolah," kata Ermita.

Kegunaan dana penunjang program sekolah, kata Ermita, untuk penyelesaian pembangunan gedung sekolah yang dianggarkan satu lantai melalui anggaran pusat, namun dengan dana shaering ini,  pembangunan ruang belajar yang semula satu lantai menjadi dua lantai dan ini sudah ada MoU dengan pihak terkait.

"Pembangunan gedung menjadi dua lantai ini guna mensiasati keterbatasan lahan yang dimiliki sekolah. Selain dana sharing pembangunan, alokasi DPPS juga untuk pembelian peralatan multi media," terangnya.

Kegunaan dana penunjang program sekolah, kata Ermita, untuk penyelesaian pembangunan gedung sekolah yang dianggarkan satu lantai melalui anggaran pusat, namun dengan dana sharing ini,  pembangunan ruang belajar yang semula satu lantai menjadi dua lantai dan ini sudah ada MoU dengan pihak terkait.

"Pembangunan gedung  menjadi dua lantai ini guna mensiasati keterbatasan lahan yang dimiliki sekolah. Selain dana sharing pembangunan, alokasi DPPS juga untuk pembelian peralatan multi media seperti pembelian infokus dan sarana pembelajaran lainnya. Jadi DPPS ini masing-masing ada peruntukanya yang bermuara kepada peningkatan mutu sekolah," sebut Ermita

Dari rapat yang digelar belum lama ini, disepakati uang yang harus dibayar siswa yakni uang baju seragam Rp.1.475.000, uang komite Rp.450.000 (2 bln), DPPS Rp1.700.000, dan kartu pelajar serta kartu pustaka Rp.75.000. (CAN)
  

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index