Pungutan Kepada guru Untuk Bantuan MTQ Kabupaten Inhu Masih Jadi persoalan

Pungutan Kepada guru Untuk Bantuan MTQ Kabupaten Inhu Masih Jadi persoalan
ilustrasi

RENGAT (RA) - Pungutan yang dilakukan oleh beberapa Camat kepada para Guru untuk bantuan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 46 tingkat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2016 masih menjadi persoalan.

Pasalnya pihak panitia MTQ baik Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Inhu Hj. Asmalia maupun Camat  Siberida Triyatno mengaku tidak pernah meminta sumbangan kepada para guru.

"Saya tidak pernah meminta sumbangan kepada para Camat untuk membantu pelaksanaan MTQ ke XLVI tingkat kabupaten Inhu tahun 2016", kata Hj. Asmalia alias Gema saat dijumpai beberapa waktu lalu.

Mungkin itu hanya kebijakan Camat setempat saja dan bukan secara perintah dari atas. Hal yang sama juga disampaikan Triyatno, dimana pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan ataupun pungutan kepada para guru untuk bantuan pelaksanaan MTQ.

Sebagaimana diketahui bahwa para Guru SD di Rengat mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan disekolah terhadap para guru yang mengatasnamakan bantuan MTQ, dan berdasarkan himbauan Camat.

Pungutan tersebut memang tidak besar, hanya berkisar antara Rp. 10 ribu s/d Rp. 20 ribu per Guru, namun yang menjadi pertanyaan adalah untuk apa pungutan tersebut. (man)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index