PT SSR Diduga Bangun Perumahan Karyawan Tanpa IMB

PT SSR Diduga Bangun Perumahan Karyawan Tanpa IMB
ilustrasi

RENGAT (RA) - PT. Swakarsa Sawit Raya (SSR) milik salah seorang Pengusaha Kota Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang berada di desa Talang Jerinjing kecamatan Rengat Barat diduga membangun perumahan karyawan tanpa memiliki Izin Mendirkan Bangunan (IMB).

Berdasarkan Informasi yang diperoleh saat ini PT. SSR tengah membangun Puluhan perumahan bagi karyawannya baik di Perkebunan maupun di PKS nya.

Kepala Bidang (Kabit) Bina Tekhnik dan Tata Ruang dinas PU kabupaten Inhu Arifin SH saat dimintai keterangan diruang kerjanya beberapa hari yang lalu mengaku belum ada memproses pengajuan IMB dari PT. SSR.

"Sejauh ini pihaknya belum ada menerima surat pengajuan untuk pembuatan surat IMB untuk membangun Perumahan Karyawan PT. SSR," singkatnya.

Sementara itu belum ada pihak PT. SSR yang dapat dimintai keterangan terkait hal ini, ketika didatangi dikantornya Jum'at 26 Agustus 2016 baik manager maupun humas perusahaan sedang tidak berada ditempat.

"Pak Yusmedi (Humas) belum masuk pak, kalau pak maneger sedang tidak ada ditempat", kata seorang karyawan di PT. SSR tersebut. (man)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index