Bupati Dan Wabup Inhil Serahkan LHKPN Kepada KPK

Bupati Dan Wabup Inhil Serahkan LHKPN Kepada KPK
Bupati Inhil HM Wardan menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK)

PEKANBARU (RA) - Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) RI Bidang Pencegahan.

Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau Kamis, (25/8). Bupati HM Wardan di dampingi Kabag Umum Ahmad Ramani dan Bagian Humas Setda Inhil.

Bupati HM.Wardan yang dimintai keterangan usai melakukan LHKPN kepada TIM KPK RI mengatakan jika LHKPN merupakan keharusan.

"Pada hari ini saya hanya menyampaikan laporan yang sesuai dengan petunjuk dan ketentuan sehingga kedepannya laporan-laporan kedepannya sudah ada pedoman yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang ada," uajrnya

Tak lama setelah itu,  pada  Kamis (25/8/2016) siang di tempat yang sama, giliran Wakil Bupati H.Rosman Malomo juga menyampaikan LHKPN kepada Tim KPK RI. (Suf)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index