Masyarakat Diminta Taati Jam Buang Sampah

Masyarakat Diminta Taati Jam Buang Sampah
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru akan menerapkan sanksi tegas kepada masyarakat yang kedapatan membuang sampah diluar jam yang sudah ditentukan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun, menghimbau kepada masyarakat untuk membuang sampah secara teratur pada jam yang sudah ditentukan. Sehingga Pekanbaru ini bisa bersih.

“Untuk mewujudkan Pekanbaru bersih bukan hanya pekerjaan Pemerintah semata. Namun harus didukung dari masyarakat yang harus disiplin dan taat aturan dalam membuang sampah. Yakni dari mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB (subuh),” tegas Zulkifli.

Selama ini dikatakan Zulkifli tidak disiplinnya masyarakat membuang sampah ke TPS sesuai dengan jam yang sudah ditetapkan membuat sampah terus menumpuk. Padahal sebelumnya sampah sudah diangkut oleh petugas.

“Jika masyarakat sadar dan ikut peraturan. Maka Pekanbaru akan bersih. Disamping itu kita juga tidak akan mengangkut sampah berulang-ulang. Pasalnya ketika kita sudah angkut pagi-pagi tapi jam 09.00 WIB ada lagi yang membuang sampah disana. Kalau beginikan repot juga petugas kami, nanti sampah menumpuk. Maka mereka akan menyalahkan petugas kebersihan tidak bekerja. Padahal kesalahannya ada pada kesadaran masyarakat sendiri," jelasnya.

Zulkifli menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan patrol rutin di sejumlah TPS yang ada di Pekanbaru. Terutama untuk ruas jalan yang ramai dilalui oleh masyarakat banyak. Jika ada kedapatan, maka akan dijatuhkan sangsinya.

“Nanti akan ada sangsinya yang bakal kita berikan. Sebetulnya ini kebijakan lama, namun belum pernah diterapkan. Makanya, kita akan sosialisasikan sekarang supaya masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya dan tepat pada waktunya,” tutupnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index