Pilkades Serentak Masih Punya Kendala

Pilkades Serentak Masih Punya Kendala
PILKADES

BENGKALIS (RA) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bisa lebih cepat.

"Memang target waktu itu pada bulan Desember sudah pencoblosan,  tapi saya cenderung berharap bisa lebih cepat," ujar Kepala BPMPD Bengkalis, H Ismail saat dihubungi baru-baru ini.

Saat ditanya sosialisasi ke masyarakat, Ismail mengatakan, sosialisasi masih bersifat umum terkait dengan perlunya kesiapan desa untuk melaksanakan pilkades. Sementara sosialisasi yang lebih spesifik akan dilakukan setelah ada jadwal tahapan-tahapan pelaksanaan pilkades.

"Selain undang-undang dan peraturan yang lebih tinggi, untuk pelaksanaan Pilkades ini, kita juga mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pilkades. Termasuk juga nanti syarat-syarat calon kepala desa, akan mengacu kepada Perda tersebut," kata Ismail.

 Diakui Ismail masih ada 4 Desa di Kabupaten Bengkalis yang belum terselesaikan tanpal batas yang juga termasuk kendala untuk pelaksanaan Pilkades serentak

"Seperti Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu yang belum masih bermasaalah tanpal batas, yang mana tidak sesuai dengan PERDA dan akan segera untuk di revisi ke DPRD Bengkalis hingga selesai" kata Ismail

Saat ditanyai apakah memungkinkan pelaksanaan pilkades serentak akan dilaksanakan pada tahun ini, Ismail optimis akan dilaksanakan pada tahun 2016 ini. (Put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index