Pemkab Gelar Rapat RIPIN

Pemda Wajib Bikin Rencana Pembangunan Industri Daerah

Pemda Wajib Bikin Rencana Pembangunan Industri Daerah
Sekda Kabupaten Siak, HT Said Hamzah pimpin ekspos Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional di ruang pucuk rebung kantor Bupati Siak, kemarin.
SIAK (RA) - Sesuai amanah Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Peridustrian, bahwa setiap Bupati/Walikota merencanakan penyusunan pembangunan industri di daerahnya masing-masing. 
 
Rencana pembangunan industri tersebut mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Kebijakan Industri Nasional. Tapi, pembangunan industri di daerah juga harus memperhatikan potensi sumber daya daerah dan rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota.
 
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, T Said Hamzah, Rabu (24/8) menggelar rapat ekspos pendahuluan rencana pembangunan industri di Kabupaten Siak. Saat itu ia ditemani oleh tim ahli dari LPM UIR, Azharuddin, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perindustrian Kab Siak Wan Bukhari.
 
Rapat yang digelar di ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak tersebut diikuti sejumlah pimpinan SKPD terkait, perwakilan dari perusahaan, penggiat industri lokal, dan Tim Ahli dari Pekanbaru.
 
Dalam kesempatan itu Hamzah mengatakan, di Siak banyak potensi-potensi yang belum terangkat. Untuk itu dirinya minta para pimpinan SKPD yang hadir agar menyimak laporan dari Tim LPM dan memberikan masukan terkait rencana pembangunan Industri jangka panjang di Siak. 
 
"Dengan demikian penyusunan pembangunan industri dari tim LPM UIR tersebut sesuai dengan yang kita inginkan," kata Hamzah.
 
Masih kata Sekda, pembangunan sektor industri memegang peranan sangat penting dalam peningkatan pembangunan ekonomi suatu daerah. Selain cepat meningkatkan nilai tambah, juga sangat besar perannya dalam penyerapan tenaga kerja.   
 
Untuk menjawab tuntutan pasar dari pembangunan SDM yang berkompeten sebagai permintaan industri terkait, Pemkab Siak sudah mempersiapkan kebutuhan tersebut, yakni membentuk Akademi Komunitas  kerjasama dengan pihak Perusahaan Kertas di Perawang.
 
Sementara itu, Azharuddin Tim ahli dari Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UIR mengatakan, salah satu faktor yang mempengaruhi sektor industri adalah  era globalisasi dan otonomi daerah. 
 
Perekonomian kita tidak bisa hanya mengandalkan pada sumber daya alam semata. Kita harus merubah pola ini, bagaimana kedepan sumber ekonomi kabupaten Siak ini beralih ke sektor industri.
 
Menurutnya, secara nasional di Riau ini ada 3 pusat pertumbuhan wilayah industri yang didesain oleh nasional. Jadi, kemungkinan yang siap dikembangkan adalah KITB. Karena menurut Dia, salah satu syarat untuk membangun kawasan industry adalah sudah ada pembebasan lahan, sudah ada badan usaha untuk mengelolanya, komitmen yang kuat dari pemerintah daerah.
 
"Posisi sektor industri kita hari ini masih rendah, karena masih di dominasi oleh perusahaan multi nasional. yang terdesain oleh Negara belum kelihatan dengan baik. Dengan adanya perencanaan industri ini memungkin kita untuk mem Perdakan sektor industri hilir, jadi hilirisasi menjadi bagian yang terpenting.
 
Diharapkan salah satu program dari 9 nawa cita itu ada di daerah, atau katakanlah sinkron dengan program pusat maka bisa mempermudah aliran dana APBN ke daerah," terang Azharuddin.
 
Pembangunan industri ini diharapkan mampu meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumber daya alam, dan/atau hasil budidaya serta dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup.
 
Selanjutnya sektor industri mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi pada umumnya. (jas/hms)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index