PEKANBARU (RA) - Sebelum dilakukannya paripurna perubahan SOTK di Pemerintah Kota Pekanbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat bersama instansi terkait dan tim ahli.
Rapat pansus SOTK ini di pimpin langsung oleh Ketua Pansus SOTK, Herwan Nasri, Rabu (24/8). Rapat Pansus SOTK ini turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Pekanbaru, Drs H Azwan M.Si, tim ahli dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Pekanbaru.
Sebagaimana diketahui, pembahasan perubahan SOTK ini sudah beberapa bulan terakhir dilakukan Dewan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal ini menyusul adanya perubahan undang-undang yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Ketua Pansus SOTK Herwan Nasri usai rapat mengatakan, rapat kali ini merupakan tindak lanjut hasil konsultasi DPRD Pekanbaru ke Dirjen Kemendagri beberapa waktu lalu. "Rapat kali ini Pansus menghadirkan Pemda, 3 orang perwakilan dari Menkumham, tan tim ahli," ujarnya.
Disampaikannya, dalam rapat kali ini, Pansus SOTK mendengar masukan-masukan dari tim ahli. Dimana hasil dari rapat kali ini nantinya akan menjadi bahan untuk menyempurnakan Ranperda SOTK yang baru.
"Besok akan kita tindak lanjuti lagi, sebeluma di paripurnakan," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten I, Azwan mengatakan, rapat yang mereka ikuti bersama DPRD Kota Pekanbaru untuk membahas perubahan SOTK sudah dilakukan beberapa kali.
"Ini sudah rapat yang kesekian kali, namun rapat kali ini banmus diperkuat dengan tim ahli," ungkapnya
Diakuinyan dari pembahasan kali ini, banyak masukan yang mereka terima dari tenaga ahli, baik secara teknis maupun prosedural dari kanwil kementiran hukum dan ham, "mana yang harus kita semurnakan kita sempurnakan, sesuai denga panduan pemerintah pusat," terangnya.
"Kita optimis akhir bulan ini pembentkan SOTK baru selesai. Dengan demikian peribahanKPD menjadi ODP tidak tekendala, dan pengusulan anggaran 2017 nanti tidak menjadi masalah lagi," jelasnya. (DWI)
Rapat pansus SOTK ini di pimpin langsung oleh Ketua Pansus SOTK, Herwan Nasri, Rabu (24/8). Rapat Pansus SOTK ini turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Pekanbaru, Drs H Azwan M.Si, tim ahli dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Pekanbaru.
Sebagaimana diketahui, pembahasan perubahan SOTK ini sudah beberapa bulan terakhir dilakukan Dewan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal ini menyusul adanya perubahan undang-undang yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Ketua Pansus SOTK Herwan Nasri usai rapat mengatakan, rapat kali ini merupakan tindak lanjut hasil konsultasi DPRD Pekanbaru ke Dirjen Kemendagri beberapa waktu lalu. "Rapat kali ini Pansus menghadirkan Pemda, 3 orang perwakilan dari Menkumham, tan tim ahli," ujarnya.
Disampaikannya, dalam rapat kali ini, Pansus SOTK mendengar masukan-masukan dari tim ahli. Dimana hasil dari rapat kali ini nantinya akan menjadi bahan untuk menyempurnakan Ranperda SOTK yang baru.
"Besok akan kita tindak lanjuti lagi, sebeluma di paripurnakan," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten I, Azwan mengatakan, rapat yang mereka ikuti bersama DPRD Kota Pekanbaru untuk membahas perubahan SOTK sudah dilakukan beberapa kali.
"Ini sudah rapat yang kesekian kali, namun rapat kali ini banmus diperkuat dengan tim ahli," ungkapnya
Diakuinyan dari pembahasan kali ini, banyak masukan yang mereka terima dari tenaga ahli, baik secara teknis maupun prosedural dari kanwil kementiran hukum dan ham, "mana yang harus kita semurnakan kita sempurnakan, sesuai denga panduan pemerintah pusat," terangnya.
"Kita optimis akhir bulan ini pembentkan SOTK baru selesai. Dengan demikian peribahanKPD menjadi ODP tidak tekendala, dan pengusulan anggaran 2017 nanti tidak menjadi masalah lagi," jelasnya. (DWI)