Mayoritas Perusahaan Tambang di Sultra Belum Jalankan Program CSR

Mayoritas Perusahaan Tambang di Sultra Belum Jalankan Program CSR
Ilustrasi program CSR
EKONOMI (RA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara meminta kepada seluruh perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di daerah ini untuk melaksanakan Program Corporate Social Responsibility (CSR).
 
"Kami mengharapkan para pengusaha tambang yang meraup keuntungan di Bumi Anoa Sultra agar sadar untuk melaksanakan Program CSR dilingkungan sekitar," kata Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh saat workshop CSR pertambangan, di Kendari, Selasa (23/08/2016).
 
Ia mengatakan, laporan yang diterima dari Dinas ESDM Sultra terdapat sekitar 359 perusahaan pemilik IUP, tetapi hanya sedikit yang melaksanakan CSR.
 
"Ini aneh, karena terlalu banyak perusahaan yang tidak paham kewajibannya terhadap warga sekitar lokasi konsensi," katanya lagi.
 
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sultra Burhanuddin membenarkan baru 20 perusahaan dari 359 perusahaan pertambangan di Sultra yang melaksanakan CSR.
 
"Jumlah IUP di Sultra yang aktif setelah dilakukan verifikasi sebanyak 359 IUP, dan yang tidak melaksanakan CSR sebanyak 339 IUP," kata Burhanuddin.
 
Dikatakannya, perusahaan itu tersebar di Kabupaten Konawe Utara, Konawe, Konawe Selatan, Bombana, dan Kolaka.
 
"Kami terus mendorong perusahaan itu agar bisa memahami kewajibannya terhadap masyarakat sekitar melalui Program CSR," katanya lagi.
 
Sebanyak 20 perusahaan yang telah melaksanakan CSR tersebut, kata Burhanuddin pula, pada tahun 2015 lalu hanya terealiaasi dana CSR sebanyak Rp1,130 miliar dan diberikan berupa program pengembangan sumber daya manusia masyarakat sekitar. (rimanews.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index