Menyedihkan Lihat Kelakuan Oknum Polisi Jadi Rampok dan Bekingi Narkoba

Menyedihkan Lihat Kelakuan Oknum Polisi Jadi Rampok dan Bekingi Narkoba
polisi kawal narkoba ditembak

NASIONAL (RA) - Bukannya memberikan rasa aman kelakuan beberapa oknum polisi ini justru menebar ketakutan. Harusnya mereka mengejar penjahat ini justru harus berhadapan dengan teman sendiri. Bahkan sampai harus dilumpuhkan dengan peluru panas.

Pembobolan mesin ATM BRi terjadi di Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Pelaku dua orang, satu tewas sedangkan satu lagi harus menjalani perawatan di RS Polri, Kramajati, Jakarta Timur, karena luka parah di kepala.

Pelaku tewas yakni M (16) seorang pelajar SMA, satu lagi bintara polisi Valino Vernando Sianipar. Valino merupakan anggota Sabhara yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Saat disergap pelaku berusaha melarikan diri. Bahkan sempat baku tembak dengan petugas. Nahas bagi pelaku, mobil Daihatsu Ayla B 1935 PAC yang ditumpanginya menabrak pohon dan menghantam ruko setelah satu kilometer melarikan diri.

"Tersangka sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi maupun mendapatkan perawatan medis," kata Kapolsek Pebayuran, AKP Siswo, Rabu (17/8).

Kerabat dekat tersangka Valino, Darman (59) mengatakan, Valino menjadi seorang polisi sudah tiga tahun, setelah lulus SMA. Bahkan, dalam waktu dekat, Valino dikabarkan akan naik pangkat menjadi brigadir satu (Briptu).

"Kami heran, apa motivasinya (merampok). Padahal dia orang mampu, ibunya masih kerja di bank, kalau orang tuanya pensiunan tapi sudah meninggal," ujarnya.

Lain lagi dengan Aipda MA yang bertugas sebagai anggota Satres Narkoba Polresta Palembang. Dia terancam dipecat sebagai anggota Polri karena menjadi beking bandar narkoba.

MA mengawal bandar saat transaksi sabu seberat 1 kilogram. MA berhasil dilumpuhkan dengan empat tembakan yang mengenai kaki dan pinggang. Sebelumnya, petugas melepaskan dua kali tembakan peringatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah mengungkapkan, sanksi yang akan dikenakan yakni Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling lama seumur hidup. Selain itu, Aipda MA juga akan menjalani sidang kode etik disiplin polri dengan ancaman pemecatan.

"Semuanya terancam pidana seumur hidup. Untuk oknum anggota polisi juga kena kode etik, bisa dipecat," ungkap Irawan, Selasa (16/8).

Menurut dia, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas kepada anggota polri yang terlibat dalam kasus narkoba. Apalagi, narkoba kini telah menjadi musuh negara dan harus diberantas.

"Anggota polisi tidak boleh main-main dengan narkoba, ancamannya jelas, bisa dipecat," tegasnya. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index