Ranperda RTRW Mulai Dibahas DPRD Riau

Ranperda RTRW Mulai Dibahas DPRD Riau
ranperda

RIAU (RA) - Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau mulai dilakukan pembahasan. Hal itu dilakukan setelah DPRD Riau melakukan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda RTRW, Senin (15/8) malam.

Pimpinan rapat paripurna, dr Sunaryo mengatakan, setelah Gubernur Riau melalui Sekretaris daerah menyampaikan Ranperda dalam rapat paripurna. Selanjutnya pihak DPRD akan memberikan pandangan fraksi dan selanjutnya membentuk Panitia khusus (Pansus).

"Nanti pihak pansus lah yang akan bekerja, prinsip nya sekarang ini kami mau melegalkan provinsi Riau terlebih dahulu. Karena selama ini kita mau membangun selalu terganjal soal RTRW. Nah nantinya tim pansus yang akan menyusun perdanya, jika masih ada yang belum masuk maka bisa kita usulkan lagi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan sudah disahkannya perda RTRW tersebut maka pembangunan akan dapat dilakukan. Pasalnya RTRW yang ada sudah mati sejak tahun 2009, untuk itu pihaknya berusaha mempercepat proses pembentukan perda tersebut agar dapat segera digunakan.

"Memang masih banyak yang belum masuk di kabupaten-kabupaten yang ada di Riau. Untuk itu memang lebih baik dibahas yang ada terlebih dahulu agar pembangunan dapat berjalan dan selanjutnya kembali diusulkan kekurangannya," ujar politisi PAN tersebut. (LH)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index