Kejar Target PAD, Kadis PU Meranti Imbau Rumah Tempat Tinggal Urus IMB

Kejar Target PAD, Kadis PU Meranti Imbau Rumah Tempat Tinggal Urus IMB
PAD

SELATPANJANG (RA) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Meranti mulai berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu potensi PAD yang ingin digenjot Dinas ini adalah retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PU Kabupaten Kepulauan Meranti, Ir Ardhahni MT, Jum'at (29/7).

"Selama ini IMB diurus kalau ingin membangun Ruko (rumah dan toko) saja, sementara untuk membangun rumah belum ada," ungkap Ardhahni.

Dikatakannya, aturan penerbitan IMB bertujuan untuk menata lingkungan dengan baik, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak berakibat merusak lingkungan, sekaligus untuk memanfaatkan ruang secara optimal.

"IMB memberikan kepastian hukum, dapat dimanfaatkan dalam akad jual beli, kontrak atau sewa menyewa, termasuk untuk pengakuan KPR," ujarnya.

Ardhahni juga mengimbau agar setiap rumah tempat tinggal dapat memiliki IMB, meskipun bangunan rumah tersebut telah lama berdiri.

"Hal itu juga dalam rangka mendukung upaya peningkatan pendapatan asli daerah," jelasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index