Dinilai Menyesatkan, DPRD Rohil Minta Bubarkan Aliran Salafi Wahabi

Dinilai Menyesatkan, DPRD Rohil Minta Bubarkan Aliran Salafi Wahabi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H.Bachid Majid

ROHIL (RA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H.Bachid Majid menentang keras serta mengimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera membubarkan pengikut aliran Salafi Wahabi yang sangat menyesatkan masyarakat di Rohil.

Pengikut aliran Salafi wahabi yang berpondok di Dusun Bakti Bagan Batu tersebut, telah banyak mengeluarkan fatwa-fatwa sesat di tengah-tengah masyarakat Rohil.

Diantara fatwa sesat tersebut yakni, mengharamkan menghormati bendera,mengharamkan pemilihan kepala Desa, menghalalkan memakan biawak, kura-kura serta labi-labi dan banyak lagi fatwa-fatwa yang sangat bertentangan dengan Alquran serta Hadist.

"Saya mengimbau kepada MUI agar segera membubarkan aliran Salafi Wahabi yang sangat menyesatkan tersebut karena aliran tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat kita," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (28/07/2016).

H.Akib sapaan akrab Politisi PPP itu menyebutkan, pengikut aliran Salafi Wahabi tersebut telah banyak merayu masyarakat untuk masuk ke dalam aliran tersebut lalu menyesatkan mereka. Salah satu korbannya merupakan murid dari H.Akib sendiri. Dari keterangan muridnya tersebut, dirinya diharamkan sholat bersama kedua orang tuanya karena menurut ajaran Salafi wahabi selain dari aliran mereka adalah ahli Bid'ah.

Dengan kesesatan tersebut, H.Akib juga meminta agar Bupati mengusir pengikut aliran Salafi Wahabi tersebut dari Bumi Seribu Kubah ini karena mereka mengharamkan Pemerintahan. Bahkan dirinya juga menyebutkan pengikut aliran tersebut lebih baik diusir dari Indonesia ini dan membuat Negara sendiri.

"Saya juga mengimbau kepada Bupati agar salafi wahabi tersebut diusir dari Negeri Rohil ini karena itu tidak ada gunanya. Suruh mereka bikin negara sendiri," Pungkasnya. (dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index