Bandar Judi Togel Di Bekuk Polsek Mandau

Bandar Judi Togel Di Bekuk Polsek Mandau
ilustrasi

DURI (RA) - Tengah asyik menghitung uang hasil penjualan judi, JA (35) warga jalan Jawa gang Gaya Kelurahan Gajah Sakti, diamankan tim Opsnal Polsek Mandau, Minggu (24/7) sekira pukul 14.30. JA diamankan di rumahnya karena diduga menjadi bandar judi di wilayah itu.

Kapolsel Mandau Kompol Ricky Rikardo Sik, Rabu (27/7) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan perjudian di jalan Jawa gang Gaya Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau. Atas informasi tersebut anggota opsnal pun langsung turun ke lapangan.

"Dari hasil lidik di lapangan berhasil diamankan seorang pria yang diduga sedang asyik melakukan perhitungan uang hasil penjualan judi togel," terang Kompol Ricky Rikardo.

Dikatakannya, selain mengamankan pelaku, tim Opsnal Polsek Mandau juga berhasil mengamankan uang senilai Rp 1.389.000, 1 unit handphone merk Nokia warna putih, 1 unit handphone merk Samsung warna abu-abu. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan tindak pidana judi jenis togel.

"Pelaku dan BB sudah diamankan dan dibawa ke polsek Mandau," ungkap Kompol Ricky Rikardo. (mel)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index