Lima Puluh Pelanggar di Tilang Satlantas

Lima Puluh Pelanggar di Tilang Satlantas
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pekanbaru melakukan razia terhadap kendaran bermotor Rabu, (27/7) siang di Jalan Yos Sudarso, Rumbai. Razia kali ini dilakukan guna menertibkan kendaraan dan juga para pengendara yang tidak melengkapi kelengkapannya selama berkendara.

Razia tersebut sempat membuat pengguna jalan disekitar lokasi pelaksanaan terkejut dan memutuskan untuk balik arah melawan arus lalu lintas. Razia yang dipimpin oleh PS Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Pekanbaru IPTU Akhmad Rivandy N, S.IK mengatakan razia tersebut dala rangka giat rutin Sat Lantas.

"Razia hari ini kita lakukan dalam rangka giat rutin Ops penertiban kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, dengan sasaran setiap kendaraan yang melintasi akan kita lakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan dan kelengkapan lainnya", ucap Rivandy.kepada rakyatriau, Rabu (27/7)

Selama pelaksanaan Razia petugas berhasil menjaring 50 pelanggaran lalu lintas dengan rincian, STNK 36 lembar, SIM 6 lembar, dan 8 kendaraan diamankan di Sat Lantas Polresta Pekanbaru.

Sementara itu ditempat berbeda Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, S.IK, M.IK saat di jumpai di ruang kerjanya Rabu siang, menghimbau kepada kepada seluruh pengguna jalan agar segera melengkapi kelengkapan kendaraannya.

"kita ingatkan kepada para pengguna jalan khususnya pengendara agar setiap beraktivitas di luar sebelum berkendara periksa kembali kelengkapan berkendara anda, karena jika kita temukan pelanggaran di jalan raya akan kita tindak tegas", himbau Kasat Lantas. (SAR)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index