Ingat !! Sampai Agustus Tidak Ada Pungutan Sampah di Pekanbaru

Ingat !! Sampai Agustus Tidak Ada Pungutan Sampah di Pekanbaru
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Usai keputusan Pemerintah Kota Pekanbaru yang mengembalikan pengelolaan sampah kepada pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan kecamatan. Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengingatkan, bahwasanya belum diberlakukannya uang pungutan sampah dilingkungan.

"Sampai bulan Agustus, tidak ada pungutan sampah kepada masyarakat. Ini perlu disosialisasikan oleh Ketua RT dan RW agar tidak ada oknum yang melakukan pungutan dengan mengatasnamakan pemerintah, ataupun pihak manapun," ujar Sigit kepada wartawan, Rabu (27/7).

Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, ketika sampah kembali dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) melalui kecamatan, nantinya akan diatur seperti apa pengelolaan selanjutnya.

"Jadi, sebelum ada aturan yang jelas dari Pemko, jika ada yang datang minta iuran sampah, jangan dibayar dulu, karena saat ini pengelolaannya masih dibahas, Agustus berlaku," tegasnya.

Ditambahkan Sigit, agar kondisi ini tidak membingungkan masyarakat, harus segera disosialisasikan kepada masyarakat. "Intinya, jangan ada oknum yang memanfaatkan kesempatan dan jangan sampai masyarakat bingung dan dirugikan," tandasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index