Masyarakat Bagan Melibur Kecam PT RAPP di Pulau Padang

Masyarakat Bagan Melibur Kecam PT RAPP di Pulau Padang
kanal merusak hutan dan gambut

MERANTI (RA) - Masyarakat Pulau Padang Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mengecam PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang menggali kanal di kampung mereka. Masyarakat setempat menilai hal tersebut mengabaikan instruksi pemerintah dan melanggar komitmen sendiri.

Tidak hanya itu, yang membuat masyarakat Pulau Padang marah karena kegiatan menggali kanal merusak hutan dan gambut. "Sudah hampir dua bulan ini, tepatnya sejak bulan puasa lalu PT RAPP terus melakukan kerja mereka di desa kami, mereka menumbang pohon-pohon kayu yang ada di hutan dengan mengunakan alat berat, kemudian membersihkan sisa tumbangan pohon dan semak hingga rata. Selain itu perusahaan juga membuat kanal besar dengan menggali gambut. RAPP tidak hanya menggarap hutan tapi juga tanah olahan masyarakat Desa Bagan Melibur dan desa sekitarnya," ungkap War, seorang petani warga Desa Bagan Melibur.

War bahkan mengatakan saat ini masyarakat telah merasakan dampaknya secara langsung yakni berkurangnya madu lebah dan hasil buruan akhir-akhir ini. "Selain bertani saya juga pencari madu lebah dan berburu sejak dulu, tapi sekarang semua sudah berubah madu lebah tidak lagi banyak seperti dulu apa lagi pelanduk atau kancil yang biasanya satu hari kami berburu bisa dapat 4-5 ekor sekarang 1 ekor pun payah. Hutan di tempat kami ni dah tinggal sedikit itupun masih mau digarap perusahaan, kehidupan kami makin sulit," tambah War.

Sementara itu Sumarjan, tokoh masyarakat Desa Bagan Melibur mengatakan apa yang dilakukan RAPP itu sama dengan menganggap pemerintah dan masyarakat setempat tidak ada dan tidak penting. Ia mengatakan, sudah sangat jelas kalau saat ini pemerintah melarang pembukaan lahan gambut sesuai dengan surat Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup tanggal 3 November 2015 yang ditujukan untuk seluruh pimpinan perusahaan HTI.

"Kami bersama Kepala Desa Bagan Melibur, BPD, Kadus dan RT sudah mendatangi pihak perusahaan untuk menghentikan pekerjaan mereka di dalam wilayah desa, tapi itu sama sekali tidak digubris jika kami masyarakat ini yang tak dianggap gak apa-apa tapi kalau Kades pun sudah tidak dihargai oleh perusahaan itu kurang ajar namanya. Ketika kami datang ke lokasi yang perusahaan garap mereka berhenti kerja tapi ketika kami pulang mereka kembali kerja, sama persis seperti pencuri," kata Sumarjan.

"Hingga hari ini, 27 Juli 2016 RAPP masih terus bekerja menumbang hutan dan menggali gambut. Hal ini kami sudah laporkan ke Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bapak Makmun Murod, bahkan Pak Murod sudah turun langsung melihat lokasi yang dirusak RAPP, selain itu kita atas nama desa juga sudah melaporkan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) di Jakarta melalui surat, tapi hingga sekarang belum ada kejelasan, kita sangat berharap pemerintah cepat menanggapi sebelum semua hutan dan lahan di desa kami digarap paksa oleh RAPP," harap Sumarjan.

Untuk informasi tambahan Desa Bagan Melibur ini sebenarnya sudah dikeluarkan dari areal konsesi PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) group dari APRIL. Itu tertuang didalam SK.180/Menhut-II/2014 yang merupakan addendum dari izin IUPHHK HTI sebelumnya Nomor.327/Menhut-II/2009.

Kemudian APRIL Group itu juga memiliki komitmen SFMP 2.0 untuk pengelolaan hutan berkelanjutan, didalam komitmen tersebut menjabarkan komitmen untuk tidak menebang hutan alam, tidak menggali gambut dan berlaku baik terhadap masyarakat dengan menghormati hak-hak masyarakat. (dr)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index