Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan Pergeseran Anggaran MY Sampah Tidak Melanggar

Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan Pergeseran Anggaran MY Sampah Tidak Melanggar
ketua dprd pekanbaru sahril

PEKANBARU (RA) - Pemko Pekanbaru telah memutus kontrak PT MIG sebagai pihak ketiga pengelola sampah, kini Pemko menyerahkan ke DKP untuk kelola sampah.

Namun, pengelolaan sampah secara swastanisasi yang dianggarkan Rp53 miliar lebih ini dengan sistem multiyears, telah sempat berjalan dan anggarannya pun sudah terpakai. Kedepan, dipastikan anggaran itu akan mengalami pergeseran karena tidak ada lagi sistem swastanisasi sampah di Pekanbaru. Apakah kondisi ini tidak melanggar?

"Pergeseran anggaran itu namanya, Wako boleh buat Perwako, ini masalah kepentingan masyarakat, urgen. Karena kepala daerah dibolehkan membuat perwako. Boleh dan itu dibenarkan oleh UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH saat dikonfirmasi di kantornya, kemarin.

Diterangkan Sahril, dalam Permendagri nomor 21 Tahun 2011, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, mata anggaran terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Nah, dalam persoalan multiyears sampah ini, karena adanya insiden melalui pihak ketiga yang diputus kontrak, maka terjadilah pergeseran anggaran dari belanja tidak langsung ke belanja langsung.

Maka berpedoman pada Permendagri itu, kata Sahril, Pemko diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran.

Ditanya sampai sejauh mana pembahasan APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016, Sahril menjelaskan bahwa saat ini masih terus diproses. Namun, sesuai aturan maka yang dibahas terlebih dahulu adalah APBD murni untuk tahun 2017.

"Kalau yang sudah masuk itu sekarang murni. Kalau APBD-P itu dimasukkan mengunggu audit BPK, di situ tahunya berapa hutang dan segala macam dimasukkan untuk perubahan," terangnya.

Maka dengan kondisi itu, Sahril tidak menampik antara APBD Perubahan 2016 dan APBD murni 2017 akan dibahas secara bersamaan, akan tetapi nantinya yang akan ketuk palu dahulu adalah APBD Perubahan 2016.

"Siklusnya memang seperti itu. Bisa perubahan bisa dua-duanya duluan dibahas, tapi tetap APBD perubahan nanti ketuk palu duluan," terangnya lagi. (MAD)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index