Di Hearing Komisi IV, Pihak Evo Hotel Pekanbaru Klaim Sudah Lengkapi Izin

Di Hearing Komisi IV, Pihak Evo Hotel Pekanbaru Klaim Sudah Lengkapi Izin
suasana hearing komisi IV

PEKANBARU (RA) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akhirnya melaksanakan rapat dengan pihak Evo Hotel dan beberapa SKPD terkait untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan beberapa waktu lalu.

Rapat kerja atau hearing ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel didampingi para Anggota Komisi IV lainnya, kemudian pihak Satker ada BLH, Satpol PP, Dinas Bina Marga, Damkar, dan Dishub.

Sementara dari pihak Evo Hotel, langsung hadir Grand Manager PT Salindo Angkasa Nusantara Bersaudara, selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan Evo Hotel Pekanbaru. Hearing dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Selasa (26/7/2016).

"Hari ini kita melaksanakan hearing terkait tindak lanjut kunjungan kita kemarin. Ada beberapa masalah di antaranya masalah perizinan amdalalin berkaitan dengan parkir dan peralihan bangunan dari ruko menjadi hotel," kata Ketua Komisi IV saat membuka rapat.

Persoalan ini, kata Roni di depan para pihak Evo Hotel dan SKPD, perlu disikapi dengan serius dan bukan upaya untuk mempersulit investor masuk di Kota Pekanbaru. Jika persoalan perizinan ini diabaikan, kata Roni, maka yang akan merasakan dampak jangka panjangnya adalah masyarakat Kota Pekanbaru.

Evo Hotel ini dibangun di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru tepatnya di depan Gramedia, tepatnya hanya beberapa meter dekat persimpangan Jalan Tuanku Tambusai. Bangunan Evo Hotel ini dulunya ruko beberapa pintu dengan lima lantai. Namun saat ini disulap menjadi hotel, maka hal ini yang akan menjadi titik berat yang dipersoalkan oleh Komisi IV.

Mengenai hal ini, pihak pelaksana bangunan Evo Hotel Pekanbaru, Budi Haryono mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah mengantongi semua perizinan yang diperlukan dalam pembangunan hotel, mulai persoalan amdallalin perparkiran hingga perubahan status ruko menjadi hotel tersebut.

"Semua sudah kami kantongi. Memang ada rekomendasi dari Komisi IV dan dinas, itu nanti kita perbaiki," kata Budi saat memberikan keterangan kepada pers usai hearing.

Rekomendasi perubahan tersebut, diterangkan Budi, yakni masalah sarana parkir atau Amdalalin dari Dishub, yaitu mengenai pintu masuk dan keluar hotel. Rekomendasi tersebut mengantisipasi kemacetan di Jalan Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai karena mengingat bangunan hotel berada tidak jauh dari persimpangan jalan yang setiap hari padat dilalui kendaraan.

"Mengenai masalah parkir ini, kami akan jalankan rekomendasi tersebut, apakah nanti masuk dari Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Sudirman dan Jalan Kelapa, tergantung kajian konsultan dari Dishub," terangnya.

Ditambahkan Budi, jumlah sarana parkir di hotel ini ini sesuai yang dajukan awal yakni sebanyak 50 unit mobil dan 30 unit kendaraan roda dua. Karena hotel ini direncanakan hanya memiliki 80 kamar.

Seperti diketahui, hearing ini berkaitan dengan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama dengan SKPD terkait ke bangunan Evo Hotel pada Kamis (21/7/2016) lalu.

Komisi IV sangat mempertanyakan persoalan alih fungsi bangunan ruko menjadi hotel yang dilakkan Evo Hotel. (MAD)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index