Waduh !! Transmart Carefour Belum Kantongi Izin Mendirikan Bangunan

Waduh !! Transmart Carefour Belum Kantongi Izin Mendirikan Bangunan
suasana hearing

PEKANBARU (RA) - Dirut PT Sumaraja Indah, selaku pelaksana dan mitra bisnis Transmart Carefour, Hamidi Markom mengakui, hingga saat ini pihaknya belum lengkap mengantongi izin pembangunan.

Hamidi mengaku, pihaknya baru mengantongi izin prinsip (IP) dan izin Damkar. Selebihnya IMB, Amdal, Amdalalin dan Tata Ruang belum ada.

Hal ini terungkap dalam hearing yang digear Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama manajemen Transmart Carrefour di ruang Banmus DPRD Pekanbaru, Senin (25/7).

"Izin kami punya baru izin prinsip dan Damkar. Untuk Amdal dan lainnya masih tahap revisi pengajuan," kata Hamidi di hadapan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Senin (25/7/2016).

Dijelaskannya, sebenarnya rencana pembangunan ini sudah lama diprogramkan. Bahkan beberapa waktu lalu Chairul Tanjung (CT) selaku mitra bisnis dalam pembangunan Transmart Carefour ini, sudah komunikasikan dengan Walikota Pekanbaru Firdaus MT.

"Pembicaraan awal sekali, sejak zaman Pak Walikota Herman Abdullah. Pejabat di kota ini sudah tahu.
Transmart Carefour dibangun untuk pusat perbelanjaan dan wahana permainan. Namun tidak sebesar Trans Studio di Bandung dan Makasar. Skalanya hanya Trans mini," ujarnya

Menanggapi pernyataan Dirut PT Sumaraja Indah tersebut, beberapa anggota komisi IV terkejut, dan bahkan ketua Komisi IV Roni Amril meminta segala bentuk aktifitas dilahan pembangunan Transmart Carefour dihentikan.

"Kita sudah duga mereka tidak miliki izin. Dan tadi dalam hearing mereka mengakui semua. Jadi jelas rekomendasi kita komisi IV hentikan segala bentuk aktifitas pembangunan di Transmart Carefour," tegas Roni.

Politisi Golkar ini juga meminta kepada SKPD yang terkait untuk bersikap tegas. "Luar biasa sekali jika ini terjadi pembiaran, izin belum dimiliki terus bisa membangun. Nanti kita akan minta satpol itu segel bangunan," tandasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index