Kemenkeu Luncurkan Hotline Informasi Amnesty Pajak

Kemenkeu Luncurkan Hotline Informasi Amnesty Pajak
ilustrasi

EKONOMI (RA) - Kementerian Keuangan meluncurkan nomor hotline yang memberikan segala macam informasi terkait dengan program amnesty pajak.

Dengan menghubungi tax amnesty service di nomor 1500 745, wajib pajak dapat langsung berkonsultasi tentang berbagai hal terkait dengan program Amnesti Pajak. Layanan ini tersedia pada hari kerja sejak pukul 08.00 sampai dengan 16.00.

Untuk menghubungi nomor tersebut, wajib pajak yang berada di Jakarta akan dikenai tarif telepon lokal, sedangkan yang berada di luar Jakata akan dikenai tarif Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ).

"Sementara, wajib pajak yang berada di luar negeri, dapat berkonsultasi dengan menghubungi Tax Amnesty Service dengan nomor translasi aslinya, yaitu +6221 27881400," begitu bunyi pengumuman di situs resmi Kementerian Keuangan, kemenkeu.go.id, yang dipublikasikan Senin (25/07/2016).

Selain itu, juga tersedia helpdesk Tax Amnesty di Layanan Informasi Publik Kementerian Keuangan yang berlokasi di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jakarta. Helpdesk tersebut beroperasi pada hari kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, dengan nomor yang dapat dihubungi yaitu 021 3861489.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian menargetkan dana repatriasi sebesar Rp1.000 triliun dan  target penerimaan sebesar Rp100 triliun.

Pada tanggal 28 Juni lalu, DPR sepakat menyetujui RUU Pengampunan Pajak menjadi UU. (rimanews)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index