Disperindag Wacanakan Pangkalan Gas Per Zona

Disperindag Wacanakan Pangkalan Gas Per Zona
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Untuk mengatasi kesulitan mendapatkan gas subsidi 3 kilogram ditengah-tengah masyaraka kota Pekanbaru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mewacanakan pangkalan gas per zona.

Dicontohkan, satu pangkalan melayani per RW, atau satu pangkalan melayani satu kelurahan. Kondisi ini sedang dibahas dengan akan berkoordinasi dengan Pertamina.

Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Ingot Hutasuhut,  kepada wartawan, Sabtu (23/7) Disebutkan ini dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Termasuk juga, disampaikannya, dan perlu dipertajam itu adalah untuk kebutuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Informasi yang diterimanya, untuk pelaku usaha mikro yang omsetnya dibawah Rp700 ribu perhari itu boleh menggunakan gas subsidi.

"Makanya ini agak kabur, dan menjadi celah penyalahgunaan. Ini paling lambat awal Agustus kita akan lakukan pembahasan bersama pertamina, bagaimana menyikapi ini," kata Ingot.

Disampaikannya, apakah nanti akan mengajukan kuota khusus untuk UMKM atau menunjuk agen khusus. "Namun yang paling objektif menurut saya adalah penataan perizinan, dimana perizinan itu sudah mewakili zona, "tuturnya.

Dimana menurut Ingot, satu pangkalan itu menangani per RW. "Ya misalkan satu pangkalan melayani dua RW, ini lebih jelas," ujarnya.

Ditambahkannya, karena gas ukuran 3 kilo ini merupakan gas subsidi. Artinya subsidi pemerintah ini harus dinikmati oleh rakyat yang memang sesuai aturan distribusinya.

Ditegaskan Ingot lagi, soal distribusi gas, atau pasokan gas untuk kota Pekanbaru, seharusnya sekarang tidak lagi disibukkan dengan kuota. Melainkan pengembangan dan distribusi.

"Makanya sekarang itu yang harus ditekankan itu adalah distribusi gas itu sendiri yang perlu pengawasan, harus diawasi," tegasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index